Tim PSPPR UGM menyelesaikan rangkaian diskusi dengan pemerintah daerah, hingga PT PLN Indonesia Power, yang merupakan bagian dari Flagship Penelitian mengenai “Transformasi Kelembagaan untuk Perencanaan melalui Pemanfaatan Potensi Biomassa di Daerah Tertinggal sebagai Instrumen Percepatan Pembangunan”, dengan lokasi di Kabupaten Pandeglang dan Lebak (Provinsi Banten), serta Kabupaten Sintang (Provinsi Kalimantan Barat).
Di Provinsi Banten, diskusi menyoroti bahwa isu transisi energi telah diakomodasi dalam berbagai dokumen perencanaan, seperti RPJPD, RPJMD, dan RUED. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan kelembagaan, sumber daya manusia, anggaran, serta perlunya penyesuaian kebijakan daerah dengan arah Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan RUEN yang terus berkembang menuju target Net Zero Emission (NZE) 2060.
Sementara itu, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak dinilai memiliki potensi besar untuk pengembangan biomassa melalui sektor pertanian, perkebunan, pengelolaan lahan reforma agraria, hingga pemanfaatan limbah pertanian dan persampahan. Namun, keberhasilan pengembangannya bergantung pada kepastian pasar, nilai ekonomi komoditas, ketersediaan offtaker, serta sinergi lintas sektor agar pemanfaatan biomassa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung bauran energi nasional.
Di Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Sintang, pembahasan lebih menekankan pada tantangan pemerataan akses listrik, pemanfaatan limbah kelapa sawit, pengelolaan sampah menjadi sumber energi, serta pentingnya pembangunan infrastruktur dan kerja sama antarpemangku kepentingan untuk menjamin ketersediaan pasokan biomassa bagi pembangkit listrik. Diskusi juga menggarisbawahi perlunya integrasi pemanfaatan biomassa ke dalam program pembangunan daerah agar tidak hanya mendukung target energi bersih, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, rangkaian diskusi menghasilkan pemahaman bahwa Indonesia memiliki potensi biomassa yang melimpah dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, hingga persampahan. Namun, optimalisasi potensi tersebut memerlukan penguatan kapasitas kelembagaan, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, kepastian tata kelola rantai pasok, dukungan regulasi, serta kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, PLN, dan masyarakat agar biomassa dapat berkontribusi nyata terhadap ketahanan energi dan pencapaian target transisi energi nasional
Kegiatan Penelitian
PSPPR UGM telah melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) dan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Pulau Taliabu yang mempertemukan pemerintah daerah, perangkat kecamatan dan desa, serta Tim PSPPR untuk menyepakati arah penanganan kawasan permukiman dan perumahan di Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pulau Taliabu menegaskan bahwa rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan ruang kehidupan keluarga. Oleh karena itu, penyusunan RP3KP dan RP2KPKPK diharapkan mampu menjadi pedoman pengembangan kawasan permukiman, pemenuhan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), sekaligus mencegah munculnya kawasan kumuh baru melalui perencanaan yang berbasis kebutuhan masyarakat dan didukung sinergi lintas sektor.
Selama diskusi, para peserta mengidentifikasi sejumlah persoalan utama yang masih dihadapi di berbagai wilayah, antara lain genangan akibat drainase yang belum berfungsi optimal, keterbatasan akses air bersih, pengelolaan persampahan yang belum memadai, sanitasi yang belum memenuhi standar, serta ketidaktepatan sasaran beberapa program bantuan perumahan. Selain itu, kondisi geografis Pulau Taliabu yang didominasi wilayah pesisir dan rawa menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan permukiman.
FGD menghasilkan kesepakatan sementara mengenai 38 lokasi kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Pulau Taliabu, dengan kemungkinan penambahan apabila ditemukan titik baru pada tahap survei. Forum juga menyepakati empat isu prioritas yang harus menjadi fokus penanganan, yakni persampahan, drainase, sanitasi, dan penyediaan air bersih. Selain itu, pembangunan rumah di kawasan rawa harus memperhatikan konstruksi bangunan yang sesuai dengan kondisi geografis setempat agar lebih aman dan berkelanjutan. Hasil FGD ini akan menjadi masukan penting dalam penyempurnaan dokumen RP3KP dan RP2KPKPK Kabupaten Pulau Taliabu sebagai acuan perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang lebih terarah, terpadu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bapperida Kabupaten Ngada yang bekerjasama dengan PSPPR UGM, telah mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ngada Tahun 2025-2029. Acara yang dibuka oleh Bupati Ngada, Raymundus Bena, S.S., M.Hum., ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Sekretaris Daerah, Plt. Kepala Bapperida, dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada. Sementara itu, tim PSPPR UGM sebagai pendamping, dipimpin langsung oleh Kepala PSPPR UGM, Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., dan didampingi oleh para tenaga ahli. Beberapa masukan yang disampaikan diantaranya menyoroti pentingnya ketepatan strategi pembangunan, terutama terkait ketahanan pangan, pendidikan, perlindungan anak, dan peningkatan pendapatan daerah. Tantangan utama mencakup pengelolaan lahan yang belum sepenuhnya di bawah kendali daerah, ketimpangan distribusi guru, rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik swasta, serta belum optimalnya pemanfaatan potensi pajak dan pendapatan daerah lainnya khususnya dari sektor pariwisata. Selain itu, isu perlindungan anak dan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga perlu perhatian khusus dalam penyusunan program ke depan.
PSPPR UGM telah melaksanakan kegiatan ekspose Laporan Akhir Kajian Upaya Penanggulangan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Tabalong. Tim PSPPR UGM dipimpin oleh Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., IPU.. Kegiatan ini dibuka oleh Zulfan Noor, S.Sos., M.Si., selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, serta dihadiri oleh perangkat daerah bersama perwakilan dari LSM, perguruan tinggi setempat, dan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan.
Dalam diskusi, disampaikan harapan agar kebijakan yang dihasilkan mampu menghubungkan pencari kerja dengan pemberi kerja secara lebih efektif, serta lebih terbukanya banyak peluang pekerjaan, khususnya di sektor yang membutuhkan tenaga kerja kasar. Perlu diperhatikan bahwa pekerjaan yang tersedia sebaiknya sesuai dengan tingkat pendidikan para pekerja, bukan hanya berdasarkan keahlian teknis.
Isu lain yang dibahas adalah tantangan dalam menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan peran manusia dalam dunia kerja, di mana teknologi untuk meningkatkan produktivitas ekonomi sering kali berdampak pada pengurangan jumlah pekerja. Meskipun program magang dinilai cukup berhasil di sektor ekonomi, pemerintah menghadapi keterbatasan dana untuk mendukung sektor ketenagakerjaan. Sementara itu, perusahaan cenderung lebih fokus pada profit, sehingga pemerintah tidak dapat memaksakan program magang diterima oleh perusahaan.
Secara keseluruhan, kegiatan ekspose ini bertujuan untuk merumuskan strategi dan kebijakan yang relevan dalam menekan angka pengangguran di Kabupaten Tabalong, dengan memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan serta meningkatkan kesesuaian keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan pasar kerja.
Tim PSPPR UGM yang dipimpin oleh Amirullah Setya Hardi, S.E., Cand.Oecon., Ph.D., telah melaksanakan Ekspose Laporan Pendahuluan yang dilanjutkan dengan Diskusi Data terkait Penyusunan Analisa Standar Belanja (ASB) Kota Denpasar. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Denpasar ini dipimpin oleh Ir. I Nyoman Suardika, M.Agb., Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kota Denpasar, dan dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait.
Penyusunan ASB ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya, dimana ASB merupakan instrumen penting dan pokok dalam penganggaran berbasis kinerja. Salah satu pentingnya penyusunan ASB adalah dapat menentukan kewajaran anggaran biaya untuk melaksanakan suatu kegiatan pembangunan daerah sehingga dapat meminimalisir terjadinya pengeluaran yang kurang jelas yang menyebabkan inefisiensi anggaran.
Dengan adanya dokumen ASB Kota Denpasar ini diharapkan adanya acuan nilai wajar yang dapat dijadikan rujukan oleh semua perangkat daerah dalam penganggaran kegiatan yang sejenis.
Tim PSPPR UGM yang dipimpin langsung oleh Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., IPU., dan didampingi oleh para tenaga ahli dan asisten tenaga ahli, telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam kegiatan Kajian Upaya Penanggulangan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Tabalong.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Tabalong, H. Sujadi, S.Pd, MP. ini bertujuan untuk memverifikasi data dan menggali informasi lebih mendalam mengenai kondisi pengangguran di Kabupaten Tabalong dari berbagai perspektif, yang selanjutnya digunakan sebagai dasar merumuskan strategi, kebijakan, dan program pembangunan yang tepat sasaran sebagai upaya menekan angka pengangguran. FGD ini dihadiri oleh perangkat daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga non pemerintah yang ada di Kabupaten Tabalong.
Berdasarkan hasil FGD, ditemukan bahwa tantangan utama dalam penanggulangan pengangguran di Kabupaten Tabalong adalah kurang sesuainya keterampilan tenaga kerja lokal dengan kebutuhan perusahaan, serta adanya kebijakan dan program yang belum terintegrasi. Oleh karena itu diperlukan adanya kolaborasi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan.
PSPPR UGM telah melaksanakan Ekspose Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2025-2029, yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Masukan dan Saran dari Perangkat Daerah. Acara tersebut dipimpin langsung oleh PJ Bupati Magelang, H. Sepyo Achanto, S.H., M.H.. Dalam sambutannya, Sepyo menyampaikan bahwa penyusunan rancangan teknokratik RPJMD ini berpedoman pada rancangan akhir RPJPD Kabupaten Magelang 2025-2045. Beliau menambahkan, Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Magelang 2025 – 2029 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang. Agar pada waktunya nanti dapat menjadi salah satu acuan bagi para calon bupati dan wakil bupati dalam menyusun visi dan misi serta program prioritas/unggulan.
Tim PSPPR UGM yang dipimpin oleh Amirullah Setya Hardi, S.E., Cand.Oecon., Ph.D., dalam kesempatan ini menyampaikan gambaran umum kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan dan isu strategis daerah, serta rekomendasi kebijakan jangka menengah daerah. Visi, misi, dan program unggulan/prioritas yang dirumuskan oleh pasangan calon pimpinan kepala daerah harus memperhatikan potensi dan kemampuan keuangan daerah, serta merespons permasalahan dan isu strategis daerah. Selanjutnya, visi dan misi yang ditawarkan oleh pasangan calon pimpinan kepala daerah yang memenangkan kontestasi politik melalui pemilukada akan menjadi visi–misi resmi RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2025–2029, sehingga penyusun tidak perlu lagi menyusun ulang visi dan misi kepala daerah terpilih, namun menjelaskan dan menjabarkan visi dan misi kepala daerah terpilih tersebut. Oleh karena itu, sebagai pemegang mandat kekuasaan di daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih nantinya berkewajiban untuk menyejahterakan masyarakat dan memajukan daerah sesuai dengan visi dan misi yang dijanjikan pada masa kampanye Pemilukada.
Pusat Kerjasama Internasional (PUSKI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional (PSPPR) Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kegiatan Regional Workshop untuk “ASEAN Framework on Logistics for Digital Economy Supply Chain for Rural Area” dari tanggal 3 hingga 4 Agustus di Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan yang bersifat tidak mengikat untuk seluruh negara-negara ASEAN terkait dengan upaya meningkatkan kapasitas logistik perdesaan melalui pengembangan sektor digital dalam kerangka perdagangan dan ekonomi digital. Framework ini merupakan salah satu Priority Economic Deliverables (PED) di Keketuaan Indonesia untuk ASEAN di tahun 2023 ini dan diharapkan dapat disepakati pada saat KTT ASEAN di bulan September 2023 nanti.
PSPPR UGM telah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait kegiatan Penyusunan Analisa Standar Belanja (ASB) Kota Denpasar. ASB ini dapat menjadidigunakan sebagai pedoman untuk melaksanakan setiap aktivitas dan kegiatan yang direncanakan, sebagai upaya mewujudkan pemerintahan di daerah yang akuntabel dan transparan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Denpasar ini, diterima oleh Sekretaris Bappeda Kota Denpasar, Ir. Luh Nyoman Rai Suryathi, M.Si..
Kegiatan FGD dipimpin langsung oleh Tim PSPPR, Amirullah Setya Hardi, S.E., Cand. Oecon., Ph.D., yang didampingi oleh Muhammad Syam Khusufi, S.E., M.Sc., dan dihadiri oleh para perangkat daerah di Pemerintah Kota Denpasar.
Dalam kesempatan ini, dilakukan sosialisasi terkait kebijakan format ASB Fisik dan Non Fisik, serta dalam format Peraturan Wali Kota beserta lampirannya. Dalam kesempatan ini dilakukan pula diskusi terkait teknis implementasi ASB dalam SIPD. Amirullah menyampaikan kebutuhan instrumen pendukung penerapan ASB, meliputi SSH (Standar Satuan Harga), SBU (Standar Biaya Umum), HSPK (Harga Satuan Pokok Kegiatan), AHSP (Analisa Harga Satuan Pekerjaan), Standar Kebutuhan Barang, Standar Mutu Barang dan Jasa, serta data pendukung lainnya untuk analisis kertas kerja ASB.
Tujuan dari kegiatan ASB ini adalah untuk menjawab permasalahan perencanaan program/kegiatan yang berbasis kinerja sehingga pelaksanaan perencanaan pembangunan di Kota Denpasar dapat memenuhi standar kewajaran, efisiensi dan efektifitas, serta sebagai pedoman bagi perencana program/kegiatan untuk menentukan kewajaran anggaran agar menjadi terukur dan terarah, sehingga penerapan anggaran berbasis kinerja dapat dilaksanakan dengan baik.
PSPPR UGM telah melaksanakan kegiatan Paparan Laporan Akhir untuk kegiatan penyusunan Background Study RPJPD Provinsi Banten Tahun 2025-2045. Tim PSPPR UGM dipimpin langsung oleh Kepala PSPPR UGM, Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP, M.Sc., Ph.D., dan didampingi oleh para tenaga ahli dan asisten tenaga ahli.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Bappeda Provinsi Banten tersebut, dibuka oleh Kepala Bappeda Dr. Mahdani, S.E., S.T., M.Si., M.M.. Dalam sambutannya, Mahdani menyampaikan bahwa hasil dari Background Study ini akan digunakan sebagai bahan untuk penyusunan Rancangan Awal RPJPD Provinsi Banten Tahun 2025-2045. Posisi strategis Provinsi Banten sebagai pintu gerbang Pulau Jawa dan Sumatera, serta penghubung utama jalur perdagangan Sumatera-Jawa merupakan peluang bagi Banten untuk mendorong perkembangan wilayah ke depan. Selain itu, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten Tahun 2023-2043 diarahkan untuk pengembangan Kawasan Strategis Nasional di Provinsi Banten yang meliputi KSNT Ujung Kulon, KSNT Tanjung Lesung, KSN Selat Sunda, KSNT Teluk Banten dan KSN Jabodetabekpunjur (wilayah Tangerang Raya); serta pengembangan Kawasan perkotaan baru Maja, Industri Pancapuri dan metropolitan Serang dan Cilegon.