PSPPR UGM telah melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) dan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Pulau Taliabu yang mempertemukan pemerintah daerah, perangkat kecamatan dan desa, serta Tim PSPPR untuk menyepakati arah penanganan kawasan permukiman dan perumahan di Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pulau Taliabu menegaskan bahwa rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan ruang kehidupan keluarga. Oleh karena itu, penyusunan RP3KP dan RP2KPKPK diharapkan mampu menjadi pedoman pengembangan kawasan permukiman, pemenuhan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), sekaligus mencegah munculnya kawasan kumuh baru melalui perencanaan yang berbasis kebutuhan masyarakat dan didukung sinergi lintas sektor.
Selama diskusi, para peserta mengidentifikasi sejumlah persoalan utama yang masih dihadapi di berbagai wilayah, antara lain genangan akibat drainase yang belum berfungsi optimal, keterbatasan akses air bersih, pengelolaan persampahan yang belum memadai, sanitasi yang belum memenuhi standar, serta ketidaktepatan sasaran beberapa program bantuan perumahan. Selain itu, kondisi geografis Pulau Taliabu yang didominasi wilayah pesisir dan rawa menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan permukiman.
FGD menghasilkan kesepakatan sementara mengenai 38 lokasi kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Pulau Taliabu, dengan kemungkinan penambahan apabila ditemukan titik baru pada tahap survei. Forum juga menyepakati empat isu prioritas yang harus menjadi fokus penanganan, yakni persampahan, drainase, sanitasi, dan penyediaan air bersih. Selain itu, pembangunan rumah di kawasan rawa harus memperhatikan konstruksi bangunan yang sesuai dengan kondisi geografis setempat agar lebih aman dan berkelanjutan. Hasil FGD ini akan menjadi masukan penting dalam penyempurnaan dokumen RP3KP dan RP2KPKPK Kabupaten Pulau Taliabu sebagai acuan perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang lebih terarah, terpadu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.