Pangan merupakan kebutuhan mendasar manusia oleh karena itu pemenuhan terhadap asupan makanan merupakan kebutuhan pokok manusia. Diperkirakan lebih dari 800 juta penduduk dunia terncam kelaparan dan sebagian besar dari penduduk tersebut bermukim di negara-negara sedang berkembang. Sementara itu, Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi sehingga memungkinkan untuk pengembangan hasil-hasil olahan komoditas. Potensi pangan lokal sangat layak dikembangkan karena dukungan kulturpangan dari beragam kebiasaan makan suku-suku bangsa di Indonesia. Keberadaan pangan lokal berpotensi menguatkan ketahanan pangan berbasis sumberdaya lokal sekaligus membuka peluang pengembangan perdesaan secara lebih otonom dan membuka peluang partisipasi masyarakat lokal dalam ketahanan pangan.
Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Pembangunan daerah merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan nyata daerah dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini menunjukkan adanya harmonisasi dan sinkronisasi antara kebijakan pembangunan nasional dengan pembangunan daerah. Pada prinsipnya pembangunan daerah dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah, sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional. Pembangunan daerah maupun nasional sama-sama bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum.
PSPPR UGM telah melaksanakan Sosialisasi dan Ekspose Laporan Pendahuluan pekerjaan Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Magelang Tahun 2005-2025. Acara yang dihadiri oleh perangkat daerah se-Kabupaten Magelang ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Drs. Adi Waryanto. Dalam sambutannya, Adi mengatakan bahwa hasil Evaluasi RPJPD Kabupaten Magelang Tahun 2005-2045 ini nantinya akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan awal dokumen RPJPD Kabupaten Magelang Tahun 2025-2045. Oleh karena itu beliau menegaskan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Magelang wajib mendukung kegiatan Evaluasi RPJPD ini, serta memberikan data dan informasi secara lengkap dan valid, serta meminta agar perangkat daerah berperan aktif dalam desk maupun FGD yang akan diselenggarakan kemudian.
PSPPR UGM mengadakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada hari Senin-Selasa, 9 dan 10 Januari 2023. Pelatihan yang berlangsung secara luring di PSPPR UGM ini dihadiri oleh 30 peserta yang merupakan lulusan S1 Perencanaan Wilayah dan Kota, serta S1 Pengembangan Wilayah. Acara dibuka oleh Kepala PSPPR UGM Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., dengan Ir. Sutrisno, MES., sebagai pemateri utama.
Pada hari pertama, materi yang disampaikan adalah mengenai pengertian dokumen perencanaan pembangunan. Dalam sesi pertama, Sutrisno menjabarkan mengenai pedoman penyusunan dokumen perencanaan daerah, mulai dari Konstitusi hingga ke Peraturan Menteri. Saat ini, penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik jangka panjang maupun jangka pendek, mengacu pada Permendagri 86 tahun 2017. Dalam sesi selanjutnya, Sutrisno menyampaikan tahapan penyusunan dokumen RPJPD, mulai dari penyusunan rancangan awal, rancangan, dan rancangan akhir. Selanjutnya, Sutrisno juga menyampaikan teknik analisis untuk indikator kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang menjadi dasar untuk analisis selanjutnya, yaitu analisis permasalahan dan perumusan isu strategis. Sebagai penutup, Sutrisno menyampaikan bagaimana merumuskan visi dan misi jangka panjang disertai dengan perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok.
PSPPR UGM bekerja sama dengan Pusat Riset Koperasi, Korporasi, dan Ekonomi Kerakyatan, Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melaksanakan kegiatan riset dengan judul “Optimalisasi Tata Kelola dan Kapasitas Lembaga Ekonomi Kerakyatan sebagai Strategi Akselerasi Pengembangan Ekonomi Lokal: Studi Kasus UKM dan BUMDES”. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Vyta Wahyu Hanifah, S.Pt., MSc. (BRIN) sebagai koordinator tim, dan beranggotakan delapan orang, yang terdiri dari Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., Doddy Aditya Iskandar, S.T., MCP., Ph.D., Ratna Eka Suminar, S.T., M.Sc., Sri Tuntung Pandangwati, S.T., MUP., Ph.D. (PSPPR UGM), Abdul Muis Hasibuan, Nugroho Purwono, Lermansius Haloho, dan Syabil Hidayat (BRIN).
PSPPR UGM menerima kunjungan dari Bappeda Kepulauan Yapen Provinsi Papua yang dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda, Rony Theo Ayorbaba, AP., M.Si.. Kunjungan ini diterima oleh Kepala PSPPR UGM Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., yang didampingi oleh Ir. Leksono Probo Subanu, MURP., Ph.D., serta Ir. Sutrisno, MES.. Kunjungan yang dilakukan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Bappeda Kepulauan Yapen sendiri telah menjalin kerjasama cukup lama dengan PSPPR UGM. Pada tahun 2023 kembali direncanakan untuk melakukan kerjasama kaitannya dalam penyusunan dokumen rencana jangka panjang daerah. Pemberdayaan orang asli Papua merupakan isu penting yang perlu diperhatikan dalam menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah Kepulauan Yapen.
PSPPR menerima kunjungan dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP KPBPB Batam). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Fasilitasi Investasi dan Peningkatan Daya Saing, Ali Mukthar, S.E.. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., dan didampingi oleh Dr. Suharman, M.Si, beserta Amirullah Setya Hardi, Cand.Oecon., Ph.D..
Dalam kesempatan tersebut, BP KPBPB Batam menyampaikan terkait PP Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dimana Badan Pengusahaan berwenang menetapkan jenis dan jumlah barang konsumsi, kendaraan bermotor, dan barang kena cukai. Oleh karena itu, BP Batam perlu melakukan perhitungan jumlah dan jenis (kuota) pemasukan barang konsumsi asal LDP ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam yang akurat dan kredibel untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha. Formulasi penetapan jumlah dan jenis barang yang saat ini digunakan perlu diperbarui dengan menambahkan beberapa variabel sesuai dengan amanat PP Nomor 41 tahun 2021. Dengan demikian, perlu adanya rumusan metode formulasi baru untuk memperhitungkan kebutuhan barang konsumsi, kendaraan bermotor, dan barang kena cukai. Amirullah menyampaikan bahwa formulasi perhitungan harus mempertimbangkan karakteristik masing-masing barang. Oleh karena itu, variabel yang digunakan nantinya dapat berbeda antar kelompok barang.
PSPPR UGM memfasilitasi Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Puspadu), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk persiapan finalisasi Penyusunan Peta Jalan (Road Map) Pembangunan Transmigrasi 2025-2029 melalui Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi. FGD dan konsultasi tersebut mengundang narasumber Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D. sekaligus Kepala PSPPR UGM, Ir. Leksono Probo Subanu, MURP., Ph.D, Ir. Agam Marsoyo, M.Sc., Ph.D., dan Prof. Dr. Suratman,. M.Sc.
Pada Selasa 13 Desember 2022, PSPPR UGM menerima kunjungan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Elisabeth Dinaulik, S.T., M.T., dan diterima langsung oleh Prof. Ir. B. Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., dan didampingi oleh Ir. Agam Marsoyo, M.Sc., Ph.D., beserta Deva Fosterharoldas Swasto, S.T., M.S.c., Ph.D.
Kunjungan tersebut dalam rangka penawaran kerjasama penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Merauke. Maksud dari penyusunan dokumen RP3KP Kabupaten Merauke agar tersusun pedoman operasional dalam penyelenggaraan kegiatan di bidang perumahan dan kawasan permukiman bagi pemerintah daerah. Pedoman ini akan digunakan sebagai alat untuk mewujudkan keterpaduan prasarana dan sarana untuk mendukung kebijakan pengembangan kawasan perumahan dan permukiman.
PSPPR UGM telah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penghitungan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Kota Denpasar bertempat di Kantor Bappeda Kota Denpasar. Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) disusun sebagai salah satu instrumen untuk memberikan gambaran kemajuan pembangunan kebudayaan yang dapat digunakan sebagai basis formulasi kebijakan bidang kebudayaan, serta menjadi acuan dalam koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan.
Rombongan tim PSPPR UGM dipimpin oleh Sekretaris PSPPR UGM, Dr. Suharman, M.Si., didampingi oleh Ir. Sutrisno, MES., dan tenaga ahli yang membidangi. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses update dan klarifikasi data indikator penyusun IPK Kota Denpasar. Kegiatan FGD dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, S.T., M.T..