• UGM
Universitas Gadjah Mada PUSAT STUDI PERENCANAAN PEMBANGUNAN REGIONAL
UNIVERSITAS GADJAH MADA
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang PSPPR
    • Visi dan Misi
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KEGIATAN PSPPR
  • PENELITIAN & PENGABDIAN
    • Kegiatan Tahun 2024
    • Kegiatan Tahun 2023
    • Kegiatan Tahun 2022
    • Kegiatan Tahun 2021
    • Kegiatan Tahun 2020
    • Kegiatan Tahun 2019
    • Kegiatan Tahun 2018
    • Kegiatan Tahun 2017
    • Kegiatan Tahun 2016
    • Kegiatan Tahun 2015
    • Kegiatan Tahun 2014
    • Kegiatan Tahun 2013
    • Kegiatan Tahun 2012
  • KERJASAMA
  • UNDUHAN
  • KONTAK
  • Beranda
  • Artikel
Arsip:

Artikel

Program Prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 (bagian 3)

Artikel Tuesday, 11 March 2025

Asta Cita sebagai Prioritas Pembangunan Nasional

RPJMN Tahun 2025-2029 memuat delapan Prioritas Nasional pembangunan jangka menengah. Prioritas Nasional ini merupakan wujud implementasi langsung dari Asta Cita yang merupakan misi dari Presiden. Asta Cita sebagai Prioritas Nasional tersebut selaras dengan agenda transformasi RPJPN Tahun 2025-2045. Keterkaitan erat Prioritas Nasional dan strategi transformasi RPJPN Tahun 2025-2045 menjadi integrasi kebijakan yang tangguh untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. read more

Visi dan Misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 (bagian 2)

Artikel Wednesday, 5 March 2025

Visi dan Misi 2025-2029

RPJMN Tahun 2025-22029 merupakan implementasi tahap pertema RPJPN Tahun 2025-2045. RPJMN Tahun 2025-2029 disusun dengan mengintegrasikan kebijakan RPJPN Tahun 2025-2045 dengan Visi, Misi, dan Program Presiden dan Wakil Presiden.

Visi RPJMN mengikuti Visi Presiden dan Wakil Presiden 2025-2029, yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi tersebut mengandung arti bahwa pembangunan memerlukan kerja sama seluruh putera puteri terbaik bangsa yang memiliki kesamaan tekad berdasarkan fondasi yang telah dibangun oleh pemerintah sebelumnya untuk mewujudkan Indonesia setara negara maju di tahun 2045. read more

Mengenal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 (bagian 1)

Artikel Friday, 28 February 2025

RPJM Nasional adalah dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2029 dan telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2025. Selanjutnya, pembangunan nasional ke depan akan berpedoman pada RPJMN 2025-2029 yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program pasangan Presiden dan Wakil Presiden dan disusun berdasarkan RPJP Nasional 2025-2045. RPJM Nasional memuat strategi Pembangunan Nasional, kebijakan umum, program kementerian/lembaga dan lintas kementerian/lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Dokumen ini akan menjadi panduan strategis dalam mencapai target pembangunan nasional demi mewujudkan Indonesia yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. read more

Mengenal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 (bagian 2)

Artikel Thursday, 19 December 2024

Misi dan Arah Pembangunan

Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 ditetapkan 8 (delapan) misi (agenda) pembangunan yang terdiri atas: (i) Transformasi Sosial; (ii) Transformasi Ekonomi; dan (iii) Transformasi Tata Kelola; yang ditopang oleh 2 (dua) agenda Landasan Transformasi, yaitu: (iv) Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan Indonesia; dan (v) Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi; yang diimplementasikan secara menyeluruh melalui 3 (tiga) agenda Kerangka Implementasi Transformasi, yaitu: (vi) Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan; (vii) Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan, serta (viii) Kesinambungan Pembangunan. read more

Mengenal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 (bagian 1)

Artikel Tuesday, 17 December 2024

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 20 tahun dan dasar hukum perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 tahun sejak tahun 2025 sampai dengan tahun 2045. RPJP Nasional Tahun 2025-2045 merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintah Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang diwujudkan dalam bentuk rumusan visi, misi, dan arah Pembangunan Nasional. RPJP Nasional Tahun 2025-2045 ini menjadi pedoman bagi seluruh pelaku pembangunan pemerintah dan pelaku pembangunan nonpemerintah sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.
RPJP Nasional Tahun 2025-2045 disusun dengan menganalisis potensi perubahan pada periode 20 (dua puluh) tahun ke depan, antara lain perubahan pada demografi global, geopolitik dan geoekonomi, perkembangan teknologi, urbanisasi dunia, konstelasi perdagangan global, tata kelola keuangan global, pertumbuhan kelas menengah, persaingan sumber daya alam, perubahan iklim, dan pemanfaatan luar angkasa. Melalui analisis tersebut, upaya-upaya transformatif dapat dilakukan untuk mencapai  tujuan dan cita-cita Visi Indonesia Emas 2045. read more

Pengembangan Kepariwisataan

Artikel Friday, 25 August 2023

Kepariwisataan Indonesia merupakan salah satu penggerak perekonomian nasional yang menyumbang devisa pariwisata serta menyerap tenaga kerja cukup tinggi. Pada tahun 2020, sektor pariwisata mampu menyumbang nilai devisa pariwisata lebih dari sebesar US$3 miliar dan mampu menyerap tenaga kerja cukup besar. Kepariwisataan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan didefinisikan sebagai keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pengusaha. read more

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Artikel Friday, 17 March 2023

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDGs) yang selanjutnya disingkat TPB adalah agenda pembangunan global untuk mengakhiri kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan melindungi planet, melalui pencapaian 17 (tujuh belas) tujuan sampai Tahun 2030. Ketujuh belas tujuan TPB tersebut, yaitu (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; dan (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Untuk memudahkan pelaksanaan, 17 Tujuan TPB dikelompokkan ke dalam empat pilar, yaitu 1) Pilar pembangunan sosial meliputi Tujuan 1, 2, 3, 4, dan 5; 2) Pilar pembangunan ekonomi meliputi Tujuan 7, 8, 9, 10, dan 17; 3) Pilar pembangunan lingkungan, meliputi Tujuan 6, 11, 12, 13, 14, dan 15 , serta 4) Pilar pembangunan hukum dan tata kelola meliputi Tujuan 16. read more

Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Artikel Friday, 10 March 2023

Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disusun dengan mengacu dan memperhatikan dokumen perencanaan nasional, provinsi maupun daerah sekitarnya. Dalam Undang Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, rencana pembangunan daerah memiliki keterkaitan dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan nasional maupun provinsi. Gambar berikut menunjukkan keterkaitan antara dokumen RPJMD dan RPJPD serta keterkaitan dengan dokumen perencanaan pembangunan pemerintah pusat. Dengan keterkaitan tersebut diharapkan akan tercipta sinkronisasi antara dokumen perencanaan pusat dan daerah. read more

Perencanaan Pembangunan di Indonesia

Artikel Tuesday, 24 January 2023

Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Pembangunan  daerah  merupakan  bagian  integral yang  tidak  terpisahkan dari pembangunan nasional dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan nyata daerah dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini menunjukkan adanya harmonisasi dan sinkronisasi antara kebijakan pembangunan nasional dengan pembangunan daerah. Pada prinsipnya pembangunan daerah dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah, sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional. Pembangunan daerah maupun nasional sama-sama bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum. read more

Universitas Gadjah Mada

Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional

Universitas Gadjah Mada

Jl. Kemuning Sekip M-2, Kampus UGM, Yogyakarta 55281

Telepon : (0274) 566361; +628122697189
Fax : (0274) 562800

WhatsApp: 08122697189

Email : psppr@ugm.ac.id, pspprugm@gmail.com

Instagram: @psppr_ugm

Youtube: PSPPR UGM

© Universitas Gajah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju