Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDGs) yang selanjutnya disingkat TPB adalah agenda pembangunan global untuk mengakhiri kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan melindungi planet, melalui pencapaian 17 (tujuh belas) tujuan sampai Tahun 2030. Ketujuh belas tujuan TPB tersebut, yaitu (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; dan (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Untuk memudahkan pelaksanaan, 17 Tujuan TPB dikelompokkan ke dalam empat pilar, yaitu 1) Pilar pembangunan sosial meliputi Tujuan 1, 2, 3, 4, dan 5; 2) Pilar pembangunan ekonomi meliputi Tujuan 7, 8, 9, 10, dan 17; 3) Pilar pembangunan lingkungan, meliputi Tujuan 6, 11, 12, 13, 14, dan 15 , serta 4) Pilar pembangunan hukum dan tata kelola meliputi Tujuan 16.
Seri Penelitian PSPPR UGM 04
Judul : Panduan RPJMDes: Strategi Sukses Membangun Desa
Penyusun : Ambar Teguh Sulistiyani, dkk
Penerbit : Gava Media, Yogyakarta
Tahun : 2018
Seiring dengan diberlakukannya Undang-undang Desa no. 6 Tahun 2014 terdapat beberapa amanah yang harus ditunaikan oleh Pemerintah Desa, antara lain desa harus mulai menyiapkan perencanaan pembangunan secara utuh, menyeluruh dan komprehensif. Perencanaan pembangunan ini dikenal sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Dokumen ini memiliki jangka waktu enam tahun, mengikuti masa jabatan kepala desa seperti amanat Permendagri no. 114 tahun 2014.
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disusun dengan mengacu dan memperhatikan dokumen perencanaan nasional, provinsi maupun daerah sekitarnya. Dalam Undang Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, rencana pembangunan daerah memiliki keterkaitan dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan nasional maupun provinsi. Gambar berikut menunjukkan keterkaitan antara dokumen RPJMD dan RPJPD serta keterkaitan dengan dokumen perencanaan pembangunan pemerintah pusat. Dengan keterkaitan tersebut diharapkan akan tercipta sinkronisasi antara dokumen perencanaan pusat dan daerah.
Seri Penelitian PSPPR UGM 03
Judul : LANGKAH-LANGKAH AWAL MENUJU SMART CITY Kasus Kota Yogyakarta 2016-2017
Penyusun : Achmad Djunaedi; Agam Marsoyo; Iwan Suharyanto;
M. Sani Rochansyah; Widyasari Her Nugrahandika;
Leksono Probo Subanu; Sri Tuntung Pandangwati; Kusuma Adi Achmad
Penerbit : Nusa Media, Bandung
Tahun : 2018
Pertambahan jumlah penduduk serta keterbatasan sumber daya alam menjadikan pengelolaan kota menjadi semakin kompleks. Kondisi ini menuntu pemerintahan kota untuk dapat mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki serta miminimalikan kendala atau masalah yang dihadapi. Konsep kota cerdas (smart city) mendorong peningkatan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pengelolaan kota serta peningkatan peran aktif dan partisipasi masyarakat menggunakan pendekatan kolaboratif sehingga terjadi interaksi yang lebih dinamis antara warga dan pemerintah kota sebagai penyedia layanan. Penerapan konsep kota cerdas adalah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan meningkatkan layanan masyarakat dengan mengintegrasikan beberapa elemen yang ada di perkotaan, seperti pemerintahan, ekonomi, kualitas hidup, lingkungan, sumber daya manusia, dan transportasi.
PSPPR UGM menerima kunjungan Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, Cyfrianus Yustus Mambay, S.Pd., M.Si., yang didampingi oleh Kepala Bappeda Kepulauan Yapen, Rony Theo Ayorbaba, AP., M.Si., beserta staf Bappeda Jumirto Dwi Bongga, S.T.. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala PSPPR UGM, Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., dan didampingi Ir. Leksono Probo Subanu, MURP., Ph.D. dan Ir. Sutrisno MES.
Pada kesempatan ini dilakukan penandatangan dokumen perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dan PSPPR UGM. Kunjungan ini merupakan langkah awal kerjasama dalam rangka Evaluasi RPJPD Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2005-2025 dan penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2025-2045. Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen menyampaikan bahwa dokumen RPJPD tahun 2025-2045 yang akan disusun akan menjadi acuan kerja bagi pemerintah daerah ke depan.
PSPPR UGM telah melaksanakan kegiatan Paparan Laporan Antara untuk kegiatan penyusunan Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Magelang Tahun 2005-2025. Tim PSPPR UGM dipimpin langsung oleh Kepala PSPPR UGM, Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., dan didampingi oleh para tenaga ahli dan asisten tenaga ahli dari tim Evaluasi RPJPD Kabupaten Magelang Tahun 2005-2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Gotong Royong, Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang tersebut, dibuka oleh Kepala Bappeda dan Litbangda, M. Taufiq Hidayat Yahya, S.STP., M.Si.. Dalam sambutannya, Taufiq mengatakan bahwa hasil dari Evaluasi RPJPD Kabupaten Magelang Tahun 2005-2025 ini akan digunakan sebagai salah satu bahan untuk penyusunan Rencana Awal RPJPD Kabupaten Magelang Tahun 2025-2045.
Telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan PSPPR UGM yang diselenggarakan di Gedung Klinik Lingkungan dan Mitigasi Fakultas Geografi UGM. Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito, S.Sos., M.H., dan Kepala PSPPR UGM, Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc.,Ph.D.. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Klinik Lingkungan dan Mitigasi Fakultas Geografi UGM, Prof. Dr. Suratman, M.Sc.; Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan, Dra. Dewi Yuliani, M.P.; dan tenaga ahli PSPPR UGM, Ir. Agam Marsoyo, M.Sc., Ph.D..
Dalam sambutannya Sugito menyampaikan bahwa pembangunan desa harus secara bottom-up untuk mengoptimalkan potensi masing-masing desa. Melalui sinergi dengan perguruan tinggi ini diharapkan dapat membantu pengembangan desa dan perdesaan. Sementara itu, Bambang Hari menyampaikan bahwa untuk menyusun strategi pengembangan kawasan perdesaan akan dilakukan dengan mengevaluasi pembangunan kawasan perdesaan terlebih dahulu. Ke depan, diharapkan strategi percepatan pembangunan perdesaan ini dapat menjadi bahan masukan untuk menentukan arah dan kebijakan pembangunan Kawasan Perdesaaan pada RPJMN 2025-2029.
PSPPR UGM telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Ekspose Laporan Pendahuluan untuk pekerjaan Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Denpasar Tahun 2005-2025. Kegiatan yang dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini, dihadiri oleh seluruh perangkat daerah se-Kota Denpasar. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Bappeda, Ir. Luh Nyoman Rai Suryathi, M.Si.
Dalam sambutannya, Rai menyampaikan bahwa hasil Evaluasi RPJPD Kota Denpasar Tahun 2005-2025 akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan awal RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045. Evaluasi terhadap hasil RPJPD mencakup sasaran pokok, arah kebijakan, dan penahapan untuk mencapai misi dan mewujudkan visi pembangunan jangka panjang daerah, yang digunakan untuk mengetahui realisasi antara sasaran pokok RPJPD dengan capaian sasaran RPJMD, serta realisasi antara capaian sasaran pokok RPJPD dengan arah kebijakan pembangunan jangka panjang nasional. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa visi, misi, dan sasaran pokok, arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah dapat dicapai, untuk mewujudkan visi pembangunan jangka panjang nasional.
Beliau menegaskan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Denpasar untuk wajib mendukung kegiatan Evaluasi RPJPD ini, serta memberikan data maupun informasi secara lengkap dan valid. Dalam pelaksanaannya, akan dimantapkan pula dengan kegiatan FGD bersama perangkat daerah.
Selanjutnya tim PSPPR dipimpin oleh Dr. Suharman, M.Si., yang didampingi oleh Ir. Sutrisno, MES., dan tenaga ahli dalam pekerjaan tersebut. Sutrisno menyampaikan posisi evaluasi RPJP dalam tahapan penyusunan RPJPD. Selain itu juga disampaikan metode, time schedule, serta data dukung yang diperlukan dalam kegiatan Evaluasi RPJPD Kota Denpasar Tahun 2005-2025.
PSPPR UGM menerima kunjungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan Ruang H. Sekhnurdin, S.Hut.,M.Sc. dan didampingi oleh Kepala Bapelitbang Kabupaten Berau sekaligus Wakil Ketua Forum Penataan Ruang Kabupaten Berau, H. Ir. Nanang Bakran, ST.,MT. Kunjungan ini diterima oleh Kepala PSPPR UGM Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc.,Ph.D. yang didampingi oleh Dr. Suharman, M.Si. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan dokumen perencanaan tata ruang daerah.
PSPPR UGM telah melaksanakan ekspose Laporan Pendahuluan serta rangkaian survei lapangan untuk pekerjaan penyusunan Background Study RPJPD Provinsi Banten 2025-2045. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Banten, Iswandi Saptaji, S.P., M.Si., dan dihadiri oleh staf ahli gubernur bidang pemerintahan politik dan hukum, Komari, S.Pd., M.M., serta perwakilan seluruh perangkat daerah Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Komari menyampaikan bahwa RPJPD Provinsi Banten akan segera habis masa berlakunya, sehingga diperlukan langkah strategis untuk merumuskan dokumen RPJPD Provinsi Banten periode selanjutnya. Banten dengan berbagai potensi dan permasalahan saat ini sebagai dasar untuk dapat mengetahui kira-kira apa saja yang harus dilakukan untuk mengembangkan maupun menyelesaikan masalah yang ada di Banten 20 tahun ke depan.
Sementara itu, tim PSPPR UGM dipimpin langsung oleh Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., yang didampingi beberapa tenaga ahli dalam pekerjaan tersebut menyampaikan gagasan skenario Banten masa depan yaitu: 1) kondisi Indonesia 2025-2045, dengan melihat bonus demografi, pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi, keputusan strategis nasional serta pemindahan IKN; 2) kondisi internal Banten, yaitu adanya ketimpangan utara dengan selatan, kualitas SDM, serta daya beli; dan 3) interaksi Provinsi Banten dengan regional tetangga (Jakarta, Jawa Barat, Sumatera) serta mitigasi hal-hal yang tidak bisa diprediksi (seperti geopolitik global). Hadir juga dalam pertemuan tersebut narasumber dari BPS dan BI Provinsi Banten yang menyampaikan kondisi Banten saat ini serta masukan bagi Background Study yaitu upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi; percepatan pembangunan infrastruktur pendukung industri, penguatan klister pangan serta UMKM.
Dalam rangkaian perjalanan ini, juga dilakukan kegiatan pengamatan lapangan di wilayah Banten serta pertemuan dengan Bappeda Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang untuk menjaring aspirasi dan harapan Banten ke depan.