Pusat Kerjasama Internasional (PUSKI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional (PSPPR) Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kegiatan Regional Workshop untuk “ASEAN Framework on Logistics for Digital Economy Supply Chain for Rural Area” dari tanggal 3 hingga 4 Agustus di Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan yang bersifat tidak mengikat untuk seluruh negara-negara ASEAN terkait dengan upaya meningkatkan kapasitas logistik perdesaan melalui pengembangan sektor digital dalam kerangka perdagangan dan ekonomi digital. Framework ini merupakan salah satu Priority Economic Deliverables (PED) di Keketuaan Indonesia untuk ASEAN di tahun 2023 ini dan diharapkan dapat disepakati pada saat KTT ASEAN di bulan September 2023 nanti.
PSPPR UGM telah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait kegiatan Penyusunan Analisa Standar Belanja (ASB) Kota Denpasar. ASB ini dapat menjadidigunakan sebagai pedoman untuk melaksanakan setiap aktivitas dan kegiatan yang direncanakan, sebagai upaya mewujudkan pemerintahan di daerah yang akuntabel dan transparan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Denpasar ini, diterima oleh Sekretaris Bappeda Kota Denpasar, Ir. Luh Nyoman Rai Suryathi, M.Si..
Kegiatan FGD dipimpin langsung oleh Tim PSPPR, Amirullah Setya Hardi, S.E., Cand. Oecon., Ph.D., yang didampingi oleh Muhammad Syam Khusufi, S.E., M.Sc., dan dihadiri oleh para perangkat daerah di Pemerintah Kota Denpasar.
Dalam kesempatan ini, dilakukan sosialisasi terkait kebijakan format ASB Fisik dan Non Fisik, serta dalam format Peraturan Wali Kota beserta lampirannya. Dalam kesempatan ini dilakukan pula diskusi terkait teknis implementasi ASB dalam SIPD. Amirullah menyampaikan kebutuhan instrumen pendukung penerapan ASB, meliputi SSH (Standar Satuan Harga), SBU (Standar Biaya Umum), HSPK (Harga Satuan Pokok Kegiatan), AHSP (Analisa Harga Satuan Pekerjaan), Standar Kebutuhan Barang, Standar Mutu Barang dan Jasa, serta data pendukung lainnya untuk analisis kertas kerja ASB.
Tujuan dari kegiatan ASB ini adalah untuk menjawab permasalahan perencanaan program/kegiatan yang berbasis kinerja sehingga pelaksanaan perencanaan pembangunan di Kota Denpasar dapat memenuhi standar kewajaran, efisiensi dan efektifitas, serta sebagai pedoman bagi perencana program/kegiatan untuk menentukan kewajaran anggaran agar menjadi terukur dan terarah, sehingga penerapan anggaran berbasis kinerja dapat dilaksanakan dengan baik.
PSPPR UGM telah melaksanakan kegiatan Paparan Laporan Akhir untuk kegiatan penyusunan Background Study RPJPD Provinsi Banten Tahun 2025-2045. Tim PSPPR UGM dipimpin langsung oleh Kepala PSPPR UGM, Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP, M.Sc., Ph.D., dan didampingi oleh para tenaga ahli dan asisten tenaga ahli.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Bappeda Provinsi Banten tersebut, dibuka oleh Kepala Bappeda Dr. Mahdani, S.E., S.T., M.Si., M.M.. Dalam sambutannya, Mahdani menyampaikan bahwa hasil dari Background Study ini akan digunakan sebagai bahan untuk penyusunan Rancangan Awal RPJPD Provinsi Banten Tahun 2025-2045. Posisi strategis Provinsi Banten sebagai pintu gerbang Pulau Jawa dan Sumatera, serta penghubung utama jalur perdagangan Sumatera-Jawa merupakan peluang bagi Banten untuk mendorong perkembangan wilayah ke depan. Selain itu, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten Tahun 2023-2043 diarahkan untuk pengembangan Kawasan Strategis Nasional di Provinsi Banten yang meliputi KSNT Ujung Kulon, KSNT Tanjung Lesung, KSN Selat Sunda, KSNT Teluk Banten dan KSN Jabodetabekpunjur (wilayah Tangerang Raya); serta pengembangan Kawasan perkotaan baru Maja, Industri Pancapuri dan metropolitan Serang dan Cilegon.
PSPPR UGM telah melaksanakan pendampingan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026 di Ruang Rapat Gedung Kesenian Bung Karno Kabupaten Jembrana. Musrenbang tersebut diikuti berbagai jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana, mulai dari dinas terkait sampai ke tingkat desa/kelurahan.
Dalam sambutannya, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan bahwa dampak Covid-19 yang menjadi dasar perubahan RPJMD Kabupaten Jembrana selama tiga tahun kedepan. Selain hal tersebut tindak lanjut evaluasi terhadap RPJMD tahun pertama, hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia. Salah satu yang dibahas dalam Musrenbang tersebut adalah penyelarasan berbagai kebijakan untuk memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat Jembrana pasca pandemi Covid-19.
Bupati Tamba menginginkan perubahan yang dilakukan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jembrana, sehingga perangkat daerah didorong untuk berperan aktif mempunyai inovasi yang cemerlang dalam menyusun program kegiatan pembangunan daerah yang lebih baik untuk mensejahterakan masyarakat.
Tim PSPPR UGM yang diwakili oleh Ir. Sutrisno, M.E.S., dan didampingi oleh staf peneliti, menyampaikan mengenai proses perencanaan pembangunan serta hasil dari penajaman, penyelarasan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal perubahan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026 sebelumnya.
PSPPR UGM telah melaksanakan paparan Laporan Pendahuluan dan Forum Group Discussion I untuk pekerjaan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Merauke Tahun 2023-2043. Paparan dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke, Yohan Makaba Rantetampang, S.T. Sementara itu, tim PSPPR UGM dipimpin oleh Deva Fosterharoldas Swasto, S.T., M.Sc., Ph.D di Merauke. Diskusi yang dimoderatori oleh Kabid Perumahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke, Elisabeth Dinaulik, S.T., M.T., ini dihadiri oleh perwakilan dari Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan II Papua, perwakilan Perangkat Daerah Kabupaten Merauke, serta perwakilan distrik dan kelurahan/kampung di wilayah Kabupaten Merauke. Tujuan dari pelaksanaan laporan pendahuluan yang dilaksanakan secara hibrid ini adalah untuk menyamakan persepsi para pemangku kepentingan dalam menyusun dokumen RP3KP Kabupaten Merauke.
PSPPR UGM menerima kunjungan tim Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke, yang dipimpin oleh Elisabeth Dinaulik, S.T., M.T. bersama stafnya, dan diterima langsung oleh Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., Ir. Agam Marsoyo, M.Sc., Ph.D., dan Deva Fosterharoldas Swasto, S.T., M.S.c., Ph.D.
Kunjungan tersebut dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke dan Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional Universitas Gadjah Mada untuk penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Merauke. Setelah penandatanganan dilanjutkan dengan pemaparan singkat tim Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke terkait kondisi wilayah yang terbagi dalam beberapa wilayah distrik dengan karakteristik fisik dan masyakarat yang berbeda. Distrik Kimaam, Distrik Tabonji dan Distrik Waan merupakan distrik terjauh yang hanya dapat dijangkau dengan transportasi laut dan udara. Permukiman penduduk berada di sepanjang pesisir dengan fisik bangunan rumah berupa rumah kayu dan atap rumbia atau seng.
PSPPR UGM telah melakukan paparan Laporan Pendahuluan Evaluasi RPJPD Kabupaten Nunukan Tahun 2005-2025. Paparan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan beserta staf, perwakilan perangkat daerah, dan perwakilan kecamatan di Kabupaten Nunukan. Tim PSPPR UGM dipimpin oleh Kepala PSPPR Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP.,M.Sc., Ph.D., beserta Ir. Sutrisno, MES., Dr. Suharman, staf peneliti PSPPR UGM, beserta asisten peneliti. Paparan dibuka oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP. Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan menyampaikan bahwa Evaluasi RPJPD Kabupaten Nunukan Tahun 2005-2025 ini penting dilakukan karena akan menjadi masukan untuk menyusun Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Nunukan Tahun 2025-2045.
PSPPR UGM telah melakukan paparan Laporan Pendahuluan Evaluasi RPJPD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2005-2025 di Gedung Silas Papare, Serui. Paparan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Erny Renny Tania, S.I.P., mewakili PJ Bupati Kepulauan Yapen. Tim PSPPR UGM dipimpin oleh Ir. Sutrisno, M.E.S., sebagai koordinator dan didampingi oleh staf peneliti dan asisten peneliti PSPPR UGM. Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Yapen, Rony Theo Ayorbaba, AP., M.Si., bertindak sebagai moderator. Paparan yang didahului dengan Sosialisasi Evaluasi RPJPD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2005-2025 ini dihadiri oleh Asisten II dan Asisten III Sekretariat Daerah, kepala dinas seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kepulauan Yapen atau yang mewakili, maupun perwakilan dari distrik-distrik.
PSPPR UGM telah melaksanakan kegiatan Paparan Laporan Akhir untuk kegiatan penyusunan Evaluasi Rencanan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Magelang Tahun 2005-2025. Tim PSPPR UGM dipimpin langsung oleh Kepala PSPPR UGM, Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., dan didampingi oleh para tenaga ahli dan asisten tenaga ahli dari tim Evaluasi RPJPD Kabupaten Magelang Tahun 2005-2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Gotong Royong, Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang tersebut, dibuka oleh Kepala Bappeda dan Litbangda, M. Taufiq Hidayat Yahya. Dalam sambutannya, Taufik mengatakan bahwa hasil dari Evaluasi RPJPD Kabupaten Magelang Tahun 2005-2025 ini akan digunakan sebagai salah satu bahan untuk penyusunan Rencana Awal RPJPD Kabupaten Magelang Tahun 2025-2045, sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.2.1/1570/SJ tentang Penyusunan Evaluasi terhadap Hasil Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025.
PSPPR UGM telah memaparkan Laporan Pendahuluan Reviu PP Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. Hadir secara luring, Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Ir. Eko Haryanto, MM., yang didampingi oleh Direktur Penyerasian Rencana Program, Rafdinal, S.Sos., MTP.; Direktur Penyerasian Pembangunan Daerah Khusus, Dr. Rudi Dwi Hartoyo, AP., M.Si.; serta Direktur Penyerasian Pemanfaatan SDA & Lingkungan, Drs. Sumarlan, S.Pd., M.Si.. Sementara itu, tim PSPPR dipimpin oleh Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP.,M.Sc., Ph.D., beserta Ir. Leksono Probo Subanu, MURP., Ph.D. sebagai koordinator tim, dan para Tenaga Ahli kegiatan tersebut. Acara yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri pula secara daring oleh perwakilan Kantor Staf Presiden, Sekretaris Eksekutif TNP2K Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, serta para eselon I dan II disertai staf di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan tim Advisory Direktorat Penyerasian Rencana dan Program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.