Tim PSPPR UGM yang dipimpin langsung oleh Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., IPU., dan didampingi oleh para tenaga ahli dan asisten tenaga ahli, telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam kegiatan Kajian Upaya Penanggulangan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Tabalong.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Tabalong, H. Sujadi, S.Pd, MP. ini bertujuan untuk memverifikasi data dan menggali informasi lebih mendalam mengenai kondisi pengangguran di Kabupaten Tabalong dari berbagai perspektif, yang selanjutnya digunakan sebagai dasar merumuskan strategi, kebijakan, dan program pembangunan yang tepat sasaran sebagai upaya menekan angka pengangguran. FGD ini dihadiri oleh perangkat daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga non pemerintah yang ada di Kabupaten Tabalong.
Berdasarkan hasil FGD, ditemukan bahwa tantangan utama dalam penanggulangan pengangguran di Kabupaten Tabalong adalah kurang sesuainya keterampilan tenaga kerja lokal dengan kebutuhan perusahaan, serta adanya kebijakan dan program yang belum terintegrasi. Oleh karena itu diperlukan adanya kolaborasi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan.
PSPPR UGM telah melaksanakan Ekspose Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2025-2029, yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Masukan dan Saran dari Perangkat Daerah. Acara tersebut dipimpin langsung oleh PJ Bupati Magelang, H. Sepyo Achanto, S.H., M.H.. Dalam sambutannya, Sepyo menyampaikan bahwa penyusunan rancangan teknokratik RPJMD ini berpedoman pada rancangan akhir RPJPD Kabupaten Magelang 2025-2045. Beliau menambahkan, Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Magelang 2025 – 2029 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang. Agar pada waktunya nanti dapat menjadi salah satu acuan bagi para calon bupati dan wakil bupati dalam menyusun visi dan misi serta program prioritas/unggulan.
Tim PSPPR UGM yang dipimpin oleh Amirullah Setya Hardi, S.E., Cand.Oecon., Ph.D., dalam kesempatan ini menyampaikan gambaran umum kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan dan isu strategis daerah, serta rekomendasi kebijakan jangka menengah daerah. Visi, misi, dan program unggulan/prioritas yang dirumuskan oleh pasangan calon pimpinan kepala daerah harus memperhatikan potensi dan kemampuan keuangan daerah, serta merespons permasalahan dan isu strategis daerah. Selanjutnya, visi dan misi yang ditawarkan oleh pasangan calon pimpinan kepala daerah yang memenangkan kontestasi politik melalui pemilukada akan menjadi visi–misi resmi RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2025–2029, sehingga penyusun tidak perlu lagi menyusun ulang visi dan misi kepala daerah terpilih, namun menjelaskan dan menjabarkan visi dan misi kepala daerah terpilih tersebut. Oleh karena itu, sebagai pemegang mandat kekuasaan di daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih nantinya berkewajiban untuk menyejahterakan masyarakat dan memajukan daerah sesuai dengan visi dan misi yang dijanjikan pada masa kampanye Pemilukada.
PSPPR UGM menerima kunjungan Direktorat Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Kunjungan yang berkenaan dengan Pelaksanaan Penguatan Penerapan Pendekatan Lanskap Berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah ini diterima oleh tim PSPPR UGM yang dipimpin oleh Dr. Eng., Ir. M. Sani Roychansyah, S.T., M.Eng..
Adapun tujuan dari kunjungan tersebut antara lain untuk mendapatkan pemahaman mengenai implementasi pendekatan lanskap berkelanjutan yang akan/sedang berlangsung di daerah, serta memperoleh informasi mengenai peran multi-stakeholder dalam implementasi pendekatan lanskap berkelanjutan di daerah. Dalam diskusi ini dibahas pula terkait peluang penguatan penggunaan lanskap berkelanjutan terintegrasi/lintas sektoral dengan menekankan upaya untuk memperkuat, memulihkan, dan melestarikan keanekaragaman hayati, serta sumber daya alam lainnya (nature positive).
PSPPR UGM menerima kunjungan dari perwakilan Sekretariat Jenderal DPR RI dalam forum diskusi pakar (panel expert) dalam rangka memperoleh masukan dan pandangan terkait Evaluasi Pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) DPR RI Tahun 2020-2024 dan Penyusunan Renstra DPR RI Tahun 2025-2029. Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala PSPPR UGM, Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., IPU ini merupakan media bagi Tim Penyusun Renstra untuk berdiskusi mengenai gagasan dalam penyusunan Renstra DPR RI Tahun 2025-2029.
Dalam forum diskusi tersebut, Tim Penyusun Renstra DPR RI Tahun 2025-2029 mengharapkan pandangan pakar terkait dengan fungsi dan peran DPR RI dalam menjaga koherensi dan kesinambungan dalam proses pengintegrasian perencanaan pembangunan nasional melalui Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, menuju Indonesia Emas 2045; evaluasi perjalanan DPR RI dalam kurun waktu lima tahun terakhir, khususnya yang terkait dengan pelaksanaan fungsi legislasi–fungsi anggaran–fungsi pengawasan, peaksanaan peran diplomasi parlemen, upaya mewujudlan parlemen modern, serta fungsi keterwakilan DPR RI dalam perspektif aspirasi masyarakat. Selain itu, tim penyusun juga mendiskusikan tentang gambaran DPR RI dalam lima tahun ke depan, potensi dan tantangan yang dihadapi DPR RI pasca Pemilu 2024 ke depan, serta apa saja yang perlu disiapkan DPR RI dalam perencanaan strategis DPR RI untuk jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.
PSPPR UGM menerima kunjungan Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT), yang dipimpin langsung oleh Direktur Jendral PPDT, Drs. Nugroho Setio Nagoro, M.Si.. Rombongan Ditjen PPDT tersebut diterima langsung oleh Kepala PSPPR UGM, Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., IPU.. Pertemuan yang dilaksanakan di University Club Universitas Gadjah Mada (UC UGM) ini salah satunya membahas arahan Dirjen PPDT terkait kerjasama penyusunan Naskah Akademik Reviu PP Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut dihadiri oleh para direktur di lingkungan Ditjen PPDT beserta staf, serta para Tenaga Ahli PSPPR UGM.
Kepariwisataan Indonesia merupakan salah satu penggerak perekonomian nasional yang menyumbang devisa pariwisata serta menyerap tenaga kerja cukup tinggi. Pada tahun 2020, sektor pariwisata mampu menyumbang nilai devisa pariwisata lebih dari sebesar US$3 miliar dan mampu menyerap tenaga kerja cukup besar. Kepariwisataan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan didefinisikan sebagai keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pengusaha.
Dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2009, dijelaskan bahwa terdapat empat aspek pengembangan kepariwisataan, yaitu industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran, dan kelembagaan kepariwisataan. Industri pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan. Spillane (1987) menjabarkan lima unsur industri pariwisata yang penting, yaitu attractions, facilities, infrastructure, transportations, dan hospitality. Attractions (daya tarik) dapat digolongkan menjadi site attractions yang merupakan daya tarik fisik permanen, seperti pantai, serta event attractions yang berlangung sementara, seperti festival. Daya tarik ini perlu didukung dengan fasilitas, seperti akomodasi; infrastruktur; dan transportasi. Wisatawan sebagai pendatang dalam lingkungan yang baru juga memerlukan keramahan dari masyarakat lokal, serta kepastian jaminan keamanan dan perlindungan sebagai bagian dari hospitality.
Destinasi pariwisata didefinisikan sebagai kawasan yang memiliki daya tarik wisata, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait satu sama lain. Beberapa karakteristik utama yang perlu dimiliki dari destinasi pariwisata, antara lain adanya something to see yang dapat berupa daya tarik khusus dan unik, something to do yang dapat berupa fasilisitas rekreasi, dan something to buy yang dapat berupa fasilitas untuk berbelanja suvenir khas. Pemerintah telah menetapkan lima destinasi super prioritas, yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Likupang. Kelima destinasi super prioritas ini diharapkan menjadi diversifikasi destinasi selain Bali.
Pengelolaan pemasaran pariwisata dapat menjadi salah satu kunci keberhasilan suatu destinasi pariwisata. Pemasaran pariwisata merupakan seluruh kegiatan untuk mempertemukan permintaan dan penawaran yang bertujuan untuk menarik wisatawan datang, tinggal lebih lama, dan mengeluarkan uang lebih banyak. Dalam tahap awal pemasaran, perlu dilakukan penetapan target pasar (targeting dan segmenting), citra yang akan dibangun (positioning), dan merk yang akan dibangun (branding) dari destinasi wisata. Dalam implemetasinya, konsep pemasaran berfokus pada destinasi wisata atau pada kebutuhan konsumen, memiliki tujuan utama, yaitu kepuasan wisatawan akan pengalaman yang didapatkan di destinasi tersebut dan akan kembali lagi di masa yang akan datang.
Dalam pengembangan pariwisata, kelembagaan pariwisata juga menjadi salah satu kunci keberhasilan. Kelembagaan pariwisata, antara lain meliputi unsur pemerintah, unsur swasta, unsur masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, regulasi, dan mekanisme operasional di bidang kepariwisataan.
Pembangunan pariwisata perlu menggunakan pendekatan perencanaan kolaboratif yang mengarah pada sinergi antar pihak sebagai upaya mencapai tujuan bersama. Masing-masing stakeholder memiliki peran yang berbeda walaupun mungkin saling bersinggungan, misalnya pemerintah menyiapkan infrastruktur dasar pariwisata dan menyiapkan regulasi; swasta berperan sebagai penyelenggara bisnis pariwisata; dan komunitas masyarakat berperan sebagai penyedia ekonomi kreatif atau pendukung kelompok sadar wisata.
Pusat Kerjasama Internasional (PUSKI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional (PSPPR) Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kegiatan Regional Workshop untuk “ASEAN Framework on Logistics for Digital Economy Supply Chain for Rural Area” dari tanggal 3 hingga 4 Agustus di Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan yang bersifat tidak mengikat untuk seluruh negara-negara ASEAN terkait dengan upaya meningkatkan kapasitas logistik perdesaan melalui pengembangan sektor digital dalam kerangka perdagangan dan ekonomi digital. Framework ini merupakan salah satu Priority Economic Deliverables (PED) di Keketuaan Indonesia untuk ASEAN di tahun 2023 ini dan diharapkan dapat disepakati pada saat KTT ASEAN di bulan September 2023 nanti.
Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dan dihadiri oleh delegasi dari sejumlah negara ASEAN terutama yang bertanggungjawab di dalam perumusan kebijakan sektor digital. Untuk mempercepat proses perumusan kerangka kebijakan ini dihadirkan sejumlah narasumber yang menyampaikan materi terkait pengembangan sektor TIK, aspek logistik perdesaan dan sejumlah tantangan yang menyertainya dan bagaimana sektor digital bisa memfasilitasi pengembangan UMKM. Sakamoto Mitsuhide dari Jepang menyampaikan materi terkait pengembangan sektor TIK, kemudian dilanjutkan oleh Prof. Kuncoro Harto Widodo dari UGM yang menyampaikan tantangan pengembangan sektor logistik di perdesaan dan bagaimana TIK bisa mendukung peningkatan kapasitas sektor ini, serta Isya Hanum Kresnadi dari Google Indonesia menyampaikan upaya peningkatan kapasitas UMKM untuk lebih berdaya saing dan terlibat dalam perdagangan dan ekonomi digital.
Kepala PUSKI Kemkominfo yang diwakili oleh Dian Wulandari, bersama-sama dengan kepala PSPPR UGM Prof. Bambang Hari Wibisono memberikan sambutan di awal pertemuan sekaligus menegaskan pentingnya kegiatan ini di dalam konteks mewujudkan amanat yang tertuang di dalam ASEAN Digital Master Plan (ADPM) 2025.
Link pemberitaan media:
https://travel.tempo.co/read/1755932/forum-asean-di-yogya-desa-wisata-butuh-dukungan-sektor-digital
https://jogja.suara.com/read/2023/08/04/150500/antisipasi-ancaman-project-s-tiktok-pengembangan-1000-startup-dan-umkm-dikebut-kemenkominfo
https://youtube.com/watch?v=v4IF7PHn-mg&feature=share8
PSPPR UGM telah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait kegiatan Penyusunan Analisa Standar Belanja (ASB) Kota Denpasar. ASB ini dapat menjadidigunakan sebagai pedoman untuk melaksanakan setiap aktivitas dan kegiatan yang direncanakan, sebagai upaya mewujudkan pemerintahan di daerah yang akuntabel dan transparan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Denpasar ini, diterima oleh Sekretaris Bappeda Kota Denpasar, Ir. Luh Nyoman Rai Suryathi, M.Si..
Kegiatan FGD dipimpin langsung oleh Tim PSPPR, Amirullah Setya Hardi, S.E., Cand. Oecon., Ph.D., yang didampingi oleh Muhammad Syam Khusufi, S.E., M.Sc., dan dihadiri oleh para perangkat daerah di Pemerintah Kota Denpasar.
Dalam kesempatan ini, dilakukan sosialisasi terkait kebijakan format ASB Fisik dan Non Fisik, serta dalam format Peraturan Wali Kota beserta lampirannya. Dalam kesempatan ini dilakukan pula diskusi terkait teknis implementasi ASB dalam SIPD. Amirullah menyampaikan kebutuhan instrumen pendukung penerapan ASB, meliputi SSH (Standar Satuan Harga), SBU (Standar Biaya Umum), HSPK (Harga Satuan Pokok Kegiatan), AHSP (Analisa Harga Satuan Pekerjaan), Standar Kebutuhan Barang, Standar Mutu Barang dan Jasa, serta data pendukung lainnya untuk analisis kertas kerja ASB.
Tujuan dari kegiatan ASB ini adalah untuk menjawab permasalahan perencanaan program/kegiatan yang berbasis kinerja sehingga pelaksanaan perencanaan pembangunan di Kota Denpasar dapat memenuhi standar kewajaran, efisiensi dan efektifitas, serta sebagai pedoman bagi perencana program/kegiatan untuk menentukan kewajaran anggaran agar menjadi terukur dan terarah, sehingga penerapan anggaran berbasis kinerja dapat dilaksanakan dengan baik.
PSPPR UGM telah melaksanakan kegiatan Paparan Laporan Akhir untuk kegiatan penyusunan Background Study RPJPD Provinsi Banten Tahun 2025-2045. Tim PSPPR UGM dipimpin langsung oleh Kepala PSPPR UGM, Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP, M.Sc., Ph.D., dan didampingi oleh para tenaga ahli dan asisten tenaga ahli.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Bappeda Provinsi Banten tersebut, dibuka oleh Kepala Bappeda Dr. Mahdani, S.E., S.T., M.Si., M.M.. Dalam sambutannya, Mahdani menyampaikan bahwa hasil dari Background Study ini akan digunakan sebagai bahan untuk penyusunan Rancangan Awal RPJPD Provinsi Banten Tahun 2025-2045. Posisi strategis Provinsi Banten sebagai pintu gerbang Pulau Jawa dan Sumatera, serta penghubung utama jalur perdagangan Sumatera-Jawa merupakan peluang bagi Banten untuk mendorong perkembangan wilayah ke depan. Selain itu, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten Tahun 2023-2043 diarahkan untuk pengembangan Kawasan Strategis Nasional di Provinsi Banten yang meliputi KSNT Ujung Kulon, KSNT Tanjung Lesung, KSN Selat Sunda, KSNT Teluk Banten dan KSN Jabodetabekpunjur (wilayah Tangerang Raya); serta pengembangan Kawasan perkotaan baru Maja, Industri Pancapuri dan metropolitan Serang dan Cilegon.
Dalam paparannya, tim PSPPR UGM menyampaikan rumusan visi, misi, sasaran pokok, serta arah kebijakan Provinsi Banten 20 tahun ke depan. Rumusan ini juga memperhatikan arahan RPJP Nasional 2025-2045 dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Sesuai dengan rekomendasi hasil evaluasi RPJPD Provinsi Banten 2005-2025, sasaran pokok RPJPD Provinsi Banten 2025-2045 dirumuskan dengan indikator yang lebih terukur supaya lebih mudah dianalisis serta disimpulkan, yaitu indikator kuantitatif, dan bersifat “SMART-C” (Specific – Measurable – Achievable – Relevant – Time bound, serta Continuously improved).
PSPPR UGM telah melaksanakan pendampingan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026 di Ruang Rapat Gedung Kesenian Bung Karno Kabupaten Jembrana. Musrenbang tersebut diikuti berbagai jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana, mulai dari dinas terkait sampai ke tingkat desa/kelurahan.
Dalam sambutannya, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan bahwa dampak Covid-19 yang menjadi dasar perubahan RPJMD Kabupaten Jembrana selama tiga tahun kedepan. Selain hal tersebut tindak lanjut evaluasi terhadap RPJMD tahun pertama, hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia. Salah satu yang dibahas dalam Musrenbang tersebut adalah penyelarasan berbagai kebijakan untuk memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat Jembrana pasca pandemi Covid-19.
Bupati Tamba menginginkan perubahan yang dilakukan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jembrana, sehingga perangkat daerah didorong untuk berperan aktif mempunyai inovasi yang cemerlang dalam menyusun program kegiatan pembangunan daerah yang lebih baik untuk mensejahterakan masyarakat.
Tim PSPPR UGM yang diwakili oleh Ir. Sutrisno, M.E.S., dan didampingi oleh staf peneliti, menyampaikan mengenai proses perencanaan pembangunan serta hasil dari penajaman, penyelarasan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal perubahan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026 sebelumnya.