• UGM
Universitas Gadjah Mada PUSAT STUDI PERENCANAAN PEMBANGUNAN REGIONAL
UNIVERSITAS GADJAH MADA
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang PSPPR
    • Visi dan Misi
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KEGIATAN PSPPR
  • PENELITIAN & PENGABDIAN
    • Kegiatan Tahun 2024
    • Kegiatan Tahun 2023
    • Kegiatan Tahun 2022
    • Kegiatan Tahun 2021
    • Kegiatan Tahun 2020
    • Kegiatan Tahun 2019
    • Kegiatan Tahun 2018
    • Kegiatan Tahun 2017
    • Kegiatan Tahun 2016
    • Kegiatan Tahun 2015
    • Kegiatan Tahun 2014
    • Kegiatan Tahun 2013
    • Kegiatan Tahun 2012
  • KERJASAMA
  • UNDUHAN
  • KONTAK
  • Beranda
  • Artikel
  • Mengenal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 (bagian 2)

Mengenal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 (bagian 2)

  • Artikel
  • 19 December 2024, 11.48
  • Oleh: psppr
  • 0

Misi dan Arah Pembangunan

Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 ditetapkan 8 (delapan) misi (agenda) pembangunan yang terdiri atas: (i) Transformasi Sosial; (ii) Transformasi Ekonomi; dan (iii) Transformasi Tata Kelola; yang ditopang oleh 2 (dua) agenda Landasan Transformasi, yaitu: (iv) Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan Indonesia; dan (v) Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi; yang diimplementasikan secara menyeluruh melalui 3 (tiga) agenda Kerangka Implementasi Transformasi, yaitu: (vi) Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan; (vii) Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan, serta (viii) Kesinambungan Pembangunan.

Delapan misi (agenda) pembangunan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Mewujudkan transformasi sosial untuk membangun manusia yang sehat, cerdas, kreatif, sejahtera, unggul, dan berdaya saing.
  2. Mewujudkan transformasi ekonomi untuk meningkatkan produktivitas melalui peningkatan inovasi iptek, ekonomi produktif, penerapan ekonomi hijau, transformasi digital, integrasi ekonomi domestik dan global, serta pembangunan perkotaan dan perdesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
  3. Mewujudkan transformasi tata kelola untuk membangun regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif.
  4. Memantapkan supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia dengan memantapkan stabilitas ekonomi, politik, hukum dan keamanan nasional, serta memperkuat ketangguhan diplomasi Indonesia di tingkat global dan membangun kekuatan pertahanan berdaya gentar kawasan.
  5. Memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi dengan memperkuat ketangguhan individu, keluarga, komunitas, masyarakat, pembangunan karakter, dan lingkungan yang mampu menyeimbangkan hubungan timbal balik antara sosial budaya dan ekologi, serta mengoptimalkan modal sosial budaya untuk tahan menghadapi berbagai bencana, perubahan dan guncangan, serta dapat berpartisipasi dalam pembangunan dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
  6. Pembangunan kewilayahan diwujudkan untuk meningkatkan pemerataan dan keadilan pembangunan melalui penerjemahan agenda transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola, yang dilengkapi dengan landasan transformasi supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia, serta ketahanan sosial budaya dan ekologi.
  7. Dukungan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan menjadi faktor kunci pengembangan wilayah sekaligus sebagai pilar pendukung agenda transformasi.
  8. Kesinambungan pembangunan untuk mengawal pencapaian Indonesia Emas yang diwujudkan melalui kaidah pelaksanaan yang efektif serta pendanaan pembangunan.

 

Kedelapan misi (agenda) tersebut dilaksanakan melalui 17 (tujuh belas) arah (tujuan) pembangunan sebagai berikut:

  1. Kesehatan untuk semua
  2. Pendidikan berkualitas yang merata
  3. Perlindungan sosial yang adaptif
  4. IPTEK, inovasi, dan produktivitas ekonomi
  5. Penerapan ekonomi hijau
  6. Transformasi digital
  7. Integrasi ekonomi domestik dan global
  8. Perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi
  9. Regulasi dan tata kelola yang berintegrasi dan adaptif
  10. Hukum berkeadilan, keamanan nasional tangguh, dan demokrasi substansial
  11. Stabilitas ekonomi makro
  12. Ketangguhan diplomasi dan pertahanan berdaya gentar kawasan
  13. Beragama maslahat dan berkebudayaan maju
  14. Keluarga berkualitas, kesetaraan gender, dan masyarakat inklusif
  15. Lingkungan hidup berkualitas
  16. Berketahanan energi, air, dan kemandirian pangan
  17. Resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim.

 

Pentahapan Pembangunan

Pentahapan pembangunan dalam jangka panjang dilakukan secara terukur dan konsisten untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Tahapan pembangunan dibagi menjadi empat tahapan lima tahunan yang masing-masing tahapan memiliki tujuan dan fokus masing-masing. Tahapan pembangunan setiap lima tahunan ini nantinya diharapkan akan menjadi arahan dalam perencanaan jangka menengah, baik nasional maupun daerah.

Pentahapan pembangunan Indonesia 2025-2045 adalah sebagai berikut:

  1. Tahapan pertama (2025-2029) adalah penguatan transformasi. Pada tahap ini pertumbuhan ekonomi diperkirakan berada pada kisaran 5,6-6,1 persen per tahun
  2. Tahap kedua (2030-2034) dengan telah terwujudnya fondasi yang kuat, Indonesia melakukan akselerasi transformasi. Sebagai hasilnya, pertumbuhan ekonomi semakin dipercepat pada kisaran rata-rata 6,9-7,8 persen per tahun
  3. Tahap ketiga (2035-2039), Indonesia memulai langkah untuk melakukan ekspansi global dan pertumbuhan ekonomi semakin tinggi pada kisaran 6,4-7,6 persen per tahun
  4. Tahap keempat (2040-2045), Indonesia berhasil mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pada tahap ini, pertumbuhan ekonomi meskipun menurun tetap terjaga cukup tinggi pada kisaran rata-rata 5,4-6,7 persen per tahun.

 

Sumber: Undang-undang Republik Indonesia nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045

 

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Universitas Gadjah Mada

Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional

Universitas Gadjah Mada

Jl. Kemuning Sekip M-2, Kampus UGM, Yogyakarta 55281

Telepon : (0274) 566361; +628122697189
Fax : (0274) 562800

WhatsApp: 08122697189

Email : psppr@ugm.ac.id, pspprugm@gmail.com

Instagram: @psppr_ugm

Youtube: PSPPR UGM

© Universitas Gajah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju