PSPPR UGM telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) 1 Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Brebes, khususnya pada Wilayah Perencanaan Banjarharjo dan Tonjong. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan penjaringan masukan dari para pemangku kepentingan untuk menyepakati delineasi wilayah perencanaan.
Diskusi melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Kabupaten Brebes, pemerintah kecamatan dan desa, serta pemangku kepentingan lainnya. Pembahasan menekankan pentingnya penyusunan RDTR berbasis data yang akurat, sesuai ketentuan tata ruang, dan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
Banjarharjo diarahkan untuk memperkuat potensi pertanian, fungsi ekologis, dan pengembangan wisata berbasis potensi lokal. Sementara itu, Tonjong dipertimbangkan untuk pengembangan kawasan peruntukan industri dengan memperhatikan konektivitas infrastruktur, ketersediaan air dan energi, pengelolaan limbah, potensi pertanian, serta mitigasi risiko bencana dan perlindungan kawasan resapan air.
FGD menghasilkan kesepakatan delineasi wilayah perencanaan, yaitu Delineasi 2 untuk WP Banjarharjo dengan mempertimbangkan keterkaitan Waduk Malahayu dan sistem ekologisnya, serta Delineasi 1 untuk WP Tonjong yang mencakup keseluruhan kecamatan guna mendukung keterpaduan perencanaan kawasan industri, permukiman, dan lingkungan. Melalui proses ini, penyusunan RDTR diharapkan dapat menjadi landasan operasional pemanfaatan dan pengendalian ruang, sekaligus mendukung investasi yang terarah, pembangunan wilayah yang terpadu, dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Brebes.