Visi dan Misi 2025-2029
RPJMN Tahun 2025-22029 merupakan implementasi tahap pertema RPJPN Tahun 2025-2045. RPJMN Tahun 2025-2029 disusun dengan mengintegrasikan kebijakan RPJPN Tahun 2025-2045 dengan Visi, Misi, dan Program Presiden dan Wakil Presiden.
Visi RPJMN mengikuti Visi Presiden dan Wakil Presiden 2025-2029, yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi tersebut mengandung arti bahwa pembangunan memerlukan kerja sama seluruh putera puteri terbaik bangsa yang memiliki kesamaan tekad berdasarkan fondasi yang telah dibangun oleh pemerintah sebelumnya untuk mewujudkan Indonesia setara negara maju di tahun 2045.
Visi ini dicapai melalui Delapan Misi yang dituangkan dalam Delapan Asta Cita sebagai berikut:
1.Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM)
Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia secara bersama-sama membentuk sinergi yang harmonis, menjamin Indonesia tetap di jalur yang tepat menuju masa depan yang lebih baik dan inklusif.
2.Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru
Negara yang kuat adalah negara yang memiliki sistem pertahanan keamanan negara yang dapat melindungi dan menjamin kedamaian di dalam wilayah negara kesatuan. Sementara itu, pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan kemandirian dan kedaulatan negara dalam swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru melalui berbagai program dan rencana, termasuk peta jalannya (road map).
3.Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agro-maritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi
Pembangunan infrastruktur yang terencana dan berkelanjutan, bukan hanya memperkuat jaringan dan mobilitas, tetapi juga menawarkan peluang pekerjaan, mendukung pertumbuhan sektor-sektor lain, seperti pariwisata dan ekonomi kreatif, serta untuk meningkatkan total aset sektor keuangan terhadap PDB nasional.
4. Memperkuat pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas
Pembangunan manusia seutuhnya membuka peluang dan memperluas kesempatan setiap individu pada seluruh siklus hidup secara inklusif. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
5.Melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri
Hilirisasi dan industrialisasi menjadi upaya dalam memaksimalkan sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah, produktivitas, dan daya saing dalam negeri, menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi domestik melalui integrasi ekonomi domestik dan global.
6.Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan
Dalam mengawal keberhasilan pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan maka perlu memastikan perlindungan sosial adaptif yang mengintegrasikan program kesejahteraan sosial dan pemberdayaan ekonomi dari tingkat desa. Bersamaan dengan pembangunan perdesaan, untuk menjaga satu sistem fungsi kewilayahan yang utuh, pembangunan perkotaan juga dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan desa-kota.
7.Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan
Reformasi politik, hukum, dan birokrasi penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggungjawab serta untuk mencegah dan memberantas korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. Selain itu, dibutuhkan upaya menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kontribusi BUMN sebagai agen pembangunan untuk mendukung kemajuan bangsa.
8.Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur
Sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, diperlukan penguatan toleransi antarumat beragama dengan menghargai perbedaan serta menjamin kebebasan beragama, melestarikan dan memanfaatkan lingkungan dengan mempertimbangkan mitigasi dampak perubahan iklim dan ancaman bencana, serta pelestarian nilai dan warisan budaya untuk memperkuat karakter dan jatidiri bangsa.
Sumber:
1.Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029
2. website https://rpjmn.bappenas.go.id/ diakses 4 maret 2025