Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 20 tahun dan dasar hukum perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 tahun sejak tahun 2025 sampai dengan tahun 2045. RPJP Nasional Tahun 2025-2045 merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintah Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang diwujudkan dalam bentuk rumusan visi, misi, dan arah Pembangunan Nasional. RPJP Nasional Tahun 2025-2045 ini menjadi pedoman bagi seluruh pelaku pembangunan pemerintah dan pelaku pembangunan nonpemerintah sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.
RPJP Nasional Tahun 2025-2045 disusun dengan menganalisis potensi perubahan pada periode 20 (dua puluh) tahun ke depan, antara lain perubahan pada demografi global, geopolitik dan geoekonomi, perkembangan teknologi, urbanisasi dunia, konstelasi perdagangan global, tata kelola keuangan global, pertumbuhan kelas menengah, persaingan sumber daya alam, perubahan iklim, dan pemanfaatan luar angkasa. Melalui analisis tersebut, upaya-upaya transformatif dapat dilakukan untuk mencapai tujuan dan cita-cita Visi Indonesia Emas 2045.
Visi Indonesia Emas
Visi Indonesia Emas 2045 yang dijabarkan dalam RPJPN 2025-2045 adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan besar yang terletak di antara dua samudera besar, yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Indonesia akan menjadi negara tangguh pada Tahun 2045, yang memiliki kekuatan geopolitik, militer, dan geoekonomi serta peradaban maritim yang besar di kancah dunia.
Bersatu
Pada Tahun 2045, NKRI akan memiliki kesatuan yang lebih kuat di seluruh wilayah dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, sesuai dengan Pasal 1 UUD NRI Tahun 1945 yang menegaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Walaupun memiliki keragaman budaya, bahasa, dan adat istiadat, semua elemen tersebut akan dipersatukan oleh identitas nasional dan Pancasila sebagai dasar negara, mencerminkan semangat Bhineka Tunggal Ika yang lebih kokoh.
Berdaulat
Pada Tahun 2045,lndonesia yang berdaulat adalah Indonesia sebagai NKRI yang memiliki kemandirian dan kewenangan penuh untuk mengatur sendiri seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di wilayahnya.
Maju
Pada Tahun 2045,Indonesia sebagai negara maju, perekonomiannya mencapai posisi nomor lima terbesar dunia, berbasiskan pengetahuan dan inovasi yang berakar pada budaya Indonesia. Indonesia menjadi negara beradab, berkarakter, berdaya, modern, tangguh, inovatif, dan adil, sehingga memiliki daya saing yang tinggi di kancah domestik dan global, ketahanan ekonomi yang kuat terhadap gejolak dan perubahan global serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Berkelanjutan
Sebagai negara yang berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi dan berkualitas, seimbang dengan pembangunan sosial, keberlanjutan sumber daya alam dan kualitas lingkungan hidup, serta tata kelola yang baik. Kualitas hidup masyarakat Indonesia ditandai dengan kehidupan yang sejahtera secara merata, kesehatan dan pendidikan yang prima, serta lingkungan yang asri dan lestari, lingkungan perrnukiman hidup yang layak dan nyaman, bebas polusi udara, air, suara dan sampah, serta kondisi hutan, sungai, danau, dan laut beserta isinya terjaga dengan baik.
Sasaran Visi
Terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045 tercermin dalam lima sasaran visi, yaitu (1) pendapatan per kapita setara negara maju, (2) kemiskinan menuju 0 persen dan menurunnya ketimpangan, (3) meningkatnya kepemimpinan dan pengaruh Indonesia di dunia internasional, (4) meningkatnya daya saing sumber daya manusia, (5) menurunnya intensitas emisi GRK menuju net zero emission.
Sasaran pertama, pendapatan per kapita Indonesia diperkirakan mencapai US$23.000 – 30.300 dan masuk dalam lima ekonomi terbesar di dunia dengan fokus utama pada peningkatan kontribusi PDB industri manufaktur dan kemaritiman. Sasaran kedua, tingkat kemiskinan diperkirakan berada pada kisaran0,5-0,8 persen, ketimpangan pendapatan penduduk berada pada kisaran Rasio Gini0,290-0,320, dan kontribusi PDRB Kawasan Timur Indonesia mengalami peningkatan menjadi 28,5 persen. Sasaran ketiga diukur dengan Global Power Index (GPI) di peringkat 15 besar dunia yang mencerminkan adanya penguatan diplomasi internasional dan kepemimpinan global, pengaruh budaya, peran aktif dalam organisasi internasional, dan berkontribusi dalam penyelesaian isu-isu global. Sasaran keempat diukur melalui peningkatan Human Capital Index (HCI) menjadi 0,73 pada tahun 2045 yang dicapai melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dari segala aspek. Sasaran kelima ditunjukkan oleh menurunnya intensitas emisi GRK menjadi 93,5 persen pada tahun 2045 dan meningkatnya Indeks Kualitas Lingkungan Hidup menjadi 83,00 pada tahun yang sama.
Sumber: Undang-undang Republik Indonesia nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045