Telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan PSPPR UGM yang diselenggarakan di Gedung Klinik Lingkungan dan Mitigasi Fakultas Geografi UGM. Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito, S.Sos., M.H., dan Kepala PSPPR UGM, Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc.,Ph.D.. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Klinik Lingkungan dan Mitigasi Fakultas Geografi UGM, Prof. Dr. Suratman, M.Sc.; Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan, Dra. Dewi Yuliani, M.P.; dan tenaga ahli PSPPR UGM, Ir. Agam Marsoyo, M.Sc., Ph.D..
Dalam sambutannya Sugito menyampaikan bahwa pembangunan desa harus secara bottom-up untuk mengoptimalkan potensi masing-masing desa. Melalui sinergi dengan perguruan tinggi ini diharapkan dapat membantu pengembangan desa dan perdesaan. Sementara itu, Bambang Hari menyampaikan bahwa untuk menyusun strategi pengembangan kawasan perdesaan akan dilakukan dengan mengevaluasi pembangunan kawasan perdesaan terlebih dahulu. Ke depan, diharapkan strategi percepatan pembangunan perdesaan ini dapat menjadi bahan masukan untuk menentukan arah dan kebijakan pembangunan Kawasan Perdesaaan pada RPJMN 2025-2029.