PSPPR UGM menerima kunjungan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, yang dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda, I Made Sudantra, S.E., M.Si.. Turut serta dalam rombongan adalah Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi, dan Data Pembangunan Daerah, I Gede Eka Dita Prasetya, S.Kom., M.E., Kepala Bidang Litbang, I Putu Eka Arta, S.T., M.Si., serta Fungsional Analis Kebijakan Muda, Ni Luh Putu Suardiyanti, S.Pd..
Kunjungan ini diterima oleh Kepala PSPPR UGM, Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., dan didampingi oleh Ir. Leksono Probo Subanu, MURP, Ph.D., serta Ir. Sutrisno, MES.. Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya mengenai rencana kerjasama dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Kepala Bappeda Kabupaten Jembrana menyampaikan kerjasama untuk Perubahan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026, serta Penyusunan Evaluasi RPJPD Kabupaten Jembrana Tahun 2005-2025. Perubahan RPJMD ini dilakukan karena adanya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perda ini sebagai tindak lanjut dari adanya pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas riset dan inovasi daerah dalam memperkuat perekonomian Bali dengan memberdayakan dan mengintegrasikan berbagai sumber daya riset dan inovasi.
Sementara itu kegiatan Evaluasi RPJPD Kabupaten Jembrana 2005-2025 dilakukan untuk memastikan bahwa visi, misi dan sasaran pokok, arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah telah tercapai untuk mendukung mewujudkan visi pembangunan jangka panjang provinsi dan nasional, sebelum dilakukan penyusunan RPJPD baru periode 2025-2045.