• UGM
Universitas Gadjah Mada PUSAT STUDI PERENCANAAN PEMBANGUNAN REGIONAL
UNIVERSITAS GADJAH MADA
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang PSPPR
    • Visi dan Misi
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KEGIATAN PSPPR
  • PENELITIAN & PENGABDIAN
    • Kegiatan Tahun 2024
    • Kegiatan Tahun 2023
    • Kegiatan Tahun 2022
    • Kegiatan Tahun 2021
    • Kegiatan Tahun 2020
    • Kegiatan Tahun 2019
    • Kegiatan Tahun 2018
    • Kegiatan Tahun 2017
    • Kegiatan Tahun 2016
    • Kegiatan Tahun 2015
    • Kegiatan Tahun 2014
    • Kegiatan Tahun 2013
    • Kegiatan Tahun 2012
  • KERJASAMA
  • UNDUHAN
  • KONTAK
  • Beranda
  • Kerjasama
  • Kunjungan Mitra: Badan Pengusahaan KPBPB Batam

Kunjungan Mitra: Badan Pengusahaan KPBPB Batam

  • Kerjasama
  • 26 December 2022, 13.14
  • Oleh: psppr
  • 0

PSPPR menerima kunjungan dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP KPBPB Batam). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Fasilitasi Investasi dan Peningkatan Daya Saing, Ali Mukthar, S.E.. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., dan didampingi oleh Dr. Suharman, M.Si, beserta Amirullah Setya Hardi, Cand.Oecon., Ph.D..

Dalam kesempatan tersebut, BP KPBPB Batam menyampaikan terkait PP Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dimana Badan Pengusahaan berwenang menetapkan jenis dan jumlah barang konsumsi, kendaraan bermotor, dan barang kena cukai. Oleh karena itu, BP Batam perlu melakukan perhitungan jumlah dan jenis (kuota) pemasukan barang konsumsi asal LDP ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam yang akurat dan kredibel untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha. Formulasi penetapan jumlah dan jenis barang yang saat ini digunakan perlu diperbarui dengan menambahkan beberapa variabel sesuai dengan amanat PP Nomor 41 tahun 2021. Dengan demikian, perlu adanya rumusan metode formulasi baru untuk memperhitungkan kebutuhan barang konsumsi, kendaraan bermotor, dan barang kena cukai. Amirullah menyampaikan bahwa formulasi perhitungan harus mempertimbangkan karakteristik masing-masing barang. Oleh karena itu, variabel yang digunakan nantinya dapat berbeda antar kelompok barang.

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Universitas Gadjah Mada

Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional

Universitas Gadjah Mada

Jl. Kemuning Sekip M-2, Kampus UGM, Yogyakarta 55281

Telepon : (0274) 566361; +628122697189
Fax : (0274) 562800

WhatsApp: 08122697189

Email : psppr@ugm.ac.id, pspprugm@gmail.com

Instagram: @psppr_ugm

Youtube: PSPPR UGM

© Universitas Gajah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju