Pada tahun 2019, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bekerjasama dengan PSPPR UGM melaksanakan pekerjaan Evaluasi Atas Hasil Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan sebagai dasar penajaman kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait kegiatan prioritas khususnya pada periode pemerintahan selanjutnya tahun 2020-2024.
Fokus evaluasi kegiatan prioritas ini meliputi Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Pembangunan Embung yang mencakup sampel kasus 83 (delapan puluh tiga) unit kegiatan prioritas yang tersebar di 16 (enam belas) kabupaten. Sampel lokasi kabupaten meliputi Aceh Singkil (Nangroe Aceh Darussalam); Pesisir Selatan (Sumatera Barat); Pandeglang (Banten); Lombok Tengah, Sumbawa (NTB); Kupang (NTT); Kayong Utara, Bengkayang (Kalimantan Barat); Gorontalo, Gorontalo Utara (Gorontalo); Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara); Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru (Maluku); Pulau Morotai (Maluku Utara); Raja Ampat (Papua Barat); dan Merauke (Papua).