PSPPR UGM telah melaksanakan Ekspose Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2025-2029, yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Masukan dan Saran dari Perangkat Daerah. Acara tersebut dipimpin langsung oleh PJ Bupati Magelang, H. Sepyo Achanto, S.H., M.H.. Dalam sambutannya, Sepyo menyampaikan bahwa penyusunan rancangan teknokratik RPJMD ini berpedoman pada rancangan akhir RPJPD Kabupaten Magelang 2025-2045. Beliau menambahkan, Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Magelang 2025 – 2029 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang. Agar pada waktunya nanti dapat menjadi salah satu acuan bagi para calon bupati dan wakil bupati dalam menyusun visi dan misi serta program prioritas/unggulan.
Tim PSPPR UGM yang dipimpin oleh Amirullah Setya Hardi, S.E., Cand.Oecon., Ph.D., dalam kesempatan ini menyampaikan gambaran umum kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan dan isu strategis daerah, serta rekomendasi kebijakan jangka menengah daerah. Visi, misi, dan program unggulan/prioritas yang dirumuskan oleh pasangan calon pimpinan kepala daerah harus memperhatikan potensi dan kemampuan keuangan daerah, serta merespons permasalahan dan isu strategis daerah. Selanjutnya, visi dan misi yang ditawarkan oleh pasangan calon pimpinan kepala daerah yang memenangkan kontestasi politik melalui pemilukada akan menjadi visi–misi resmi RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2025–2029, sehingga penyusun tidak perlu lagi menyusun ulang visi dan misi kepala daerah terpilih, namun menjelaskan dan menjabarkan visi dan misi kepala daerah terpilih tersebut. Oleh karena itu, sebagai pemegang mandat kekuasaan di daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih nantinya berkewajiban untuk menyejahterakan masyarakat dan memajukan daerah sesuai dengan visi dan misi yang dijanjikan pada masa kampanye Pemilukada.