PSPPR UGM mengadakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada hari Senin-Selasa, 9 dan 10 Januari 2023. Pelatihan yang berlangsung secara luring di PSPPR UGM ini dihadiri oleh 30 peserta yang merupakan lulusan S1 Perencanaan Wilayah dan Kota, serta S1 Pengembangan Wilayah. Acara dibuka oleh Kepala PSPPR UGM Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., dengan Ir. Sutrisno, MES., sebagai pemateri utama.
Pada hari pertama, materi yang disampaikan adalah mengenai pengertian dokumen perencanaan pembangunan. Dalam sesi pertama, Sutrisno menjabarkan mengenai pedoman penyusunan dokumen perencanaan daerah, mulai dari Konstitusi hingga ke Peraturan Menteri. Saat ini, penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik jangka panjang maupun jangka pendek, mengacu pada Permendagri 86 tahun 2017. Dalam sesi selanjutnya, Sutrisno menyampaikan tahapan penyusunan dokumen RPJPD, mulai dari penyusunan rancangan awal, rancangan, dan rancangan akhir. Selanjutnya, Sutrisno juga menyampaikan teknik analisis untuk indikator kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang menjadi dasar untuk analisis selanjutnya, yaitu analisis permasalahan dan perumusan isu strategis. Sebagai penutup, Sutrisno menyampaikan bagaimana merumuskan visi dan misi jangka panjang disertai dengan perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok.
Pada hari kedua, materi yang disampaikan adalah evaluasi dokumen perencanaan yang mengacu pada Permendagri 86 tahun 2017. Evaluasi terhadap RPJPD harus dapat menjelaskan pencapaian sasaran pokok RPJPD, sektor/urusan yang mendukung ketercapaian, serta kondisi internal dan eksternal yang berpengaruh. Pada hari kedua ini juga dilaksanakan studio perencanaan dan evaluasi dimana peserta diminta melakukan simulasi evaluasi atas beberapa RPJPD provinsi/kabupaten/kota dan dipaparkan di depan pemateri dan undangan. Dengan studio ini diharapkan peserta mulai mampu mengimplementasikan materi yang sudah didapat sebelumnya.