PSPPR UGM telah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penghitungan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Kota Denpasar bertempat di Kantor Bappeda Kota Denpasar. Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) disusun sebagai salah satu instrumen untuk memberikan gambaran kemajuan pembangunan kebudayaan yang dapat digunakan sebagai basis formulasi kebijakan bidang kebudayaan, serta menjadi acuan dalam koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan.
Rombongan tim PSPPR UGM dipimpin oleh Sekretaris PSPPR UGM, Dr. Suharman, M.Si., didampingi oleh Ir. Sutrisno, MES., dan tenaga ahli yang membidangi. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses update dan klarifikasi data indikator penyusun IPK Kota Denpasar. Kegiatan FGD dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, S.T., M.T..
Dalam arahannya, Kepala Bappeda menyampaikan pentingnya data pembangunan kebudayaan karena masyarakat Bali tidak dapat terlepas dari unsur budaya. IPK merupakan hal yang penting bagi Bali secara keseluruhan dan Denpasar secara khusus sebagai Ibukota Provinsi. Lebih khusus lagi, kebudayaan merupakan aura yang muncul secara kuat dalam berbagai penampilan masyarakat Bali dan Denpasar sebagai salah satu kota terbesarnya. Bahkan perekonomian Provinsi Bali sangat kuat terkait dengan pariwisata yang berbasis kebudayaan lokal, dengan fasilitas yang terpusat di Kota Denpasar dan sekitarnya. Terkait hal tersebut tangible dan intangible asset terkait kebudayaan haruslah dijaga dimana hal ini diperkuat dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali yang secara tegas melindungi dan mengembangkan Aset Kebudayaan Bali.