Pada hari Kamis, 13 Oktober 2022, telah dilaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion II Rencana Pembangunan Infrastruktur Permukiman (RPIP) Kawasan Dieng di Pendapa Dipayuda Adinugraha, Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan ini salah satu dari rangkaian diskusi publik sebagai upaya kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, akademisi, lembaga non pemerintah, serta tokoh masyarakat, demi terwujudnya perencanaan yang komprehensif.
Acara dibuka oleh Pj Bupati Banjarnegara, Bapak Tri Harso Widirahmanto, S.H. Setelah itu disampaikan sambutan oleh Direktur Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Dirjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bapak Ir Johanes Wahyu Kusumo Susanto. Dalam sambutannya, Bapak Johanes menyampaikan bahwa dalam penyusunannya RPIP memiliki empat prinsip, yaitu berkesinambungan dan berkelanjutan; menjawab kebutuhan; terpadu dan terintegrasi; serta dapat diimplementasikan. Beliau menambahkan bahwa RPIP merupakan instrumen yang diharapkan dapat mensinergikan sumber daya pembangunan infrastruktur permukiman sesuai kewenangan Ditjen Cipta Karya, sehingga pembangunan infrastruktur yang dilakukan dapat lebih efektif, efisien, terpadu, terukur, serta mengatasi persoalan pengembangan permukiman.
Selanjutnya, dilakukan pemaparan oleh Tenaga Ahli PSPPR UGM, Retno Widodo Dwi Pramono, S.T., M.Sc., Ph.D., tentang rancangan pengembangan infrastruktur lingkungan, desain kompleks prioritas, matriks tahapan pembangunan, kelembagaan dalam pengelolaan infrastruktur, hingga cost benefit analysis dari implementasi RPIP di Kawasan Dieng. Sesi pemaparan ini dimoderatori langsung oleh Kepala PSPPR UGM, Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D.
Acara diakhiri dengan penyepakatan berita acara kegiatan yang berisikan konsep pengembangan, rencana pengembangan infrastruktur, pengembangan kompleks prioritas, serta rincingan kegiatan tahap I.