• UGM
Universitas Gadjah Mada PUSAT STUDI PERENCANAAN PEMBANGUNAN REGIONAL
UNIVERSITAS GADJAH MADA
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang PSPPR
    • Visi dan Misi
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • KEGIATAN PSPPR
  • PENELITIAN & PENGABDIAN
    • Kegiatan Tahun 2024
    • Kegiatan Tahun 2023
    • Kegiatan Tahun 2022
    • Kegiatan Tahun 2021
    • Kegiatan Tahun 2020
    • Kegiatan Tahun 2019
    • Kegiatan Tahun 2018
    • Kegiatan Tahun 2017
    • Kegiatan Tahun 2016
    • Kegiatan Tahun 2015
    • Kegiatan Tahun 2014
    • Kegiatan Tahun 2013
    • Kegiatan Tahun 2012
  • KERJASAMA
  • UNDUHAN
  • KONTAK
  • Beranda
  • Kegiatan Penelitian
  • Kegiatan Penelitian: Ekspose Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2025-2029

Kegiatan Penelitian: Ekspose Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2025-2029

  • Kegiatan Penelitian
  • 7 August 2024, 15.54
  • Oleh: psppr
  • 0

PSPPR UGM telah melaksanakan Ekspose Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2025-2029, yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Masukan dan Saran dari Perangkat Daerah. Acara tersebut dipimpin langsung oleh PJ Bupati Magelang, H. Sepyo Achanto, S.H., M.H.. Dalam sambutannya, Sepyo menyampaikan bahwa penyusunan rancangan teknokratik RPJMD ini berpedoman pada rancangan akhir RPJPD Kabupaten Magelang 2025-2045. Beliau menambahkan, Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Magelang 2025 – 2029 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang. Agar pada waktunya nanti dapat menjadi salah satu acuan bagi para calon bupati dan wakil bupati dalam menyusun visi dan misi serta program prioritas/unggulan.
Tim PSPPR UGM yang dipimpin oleh Amirullah Setya Hardi, S.E., Cand.Oecon., Ph.D., dalam kesempatan ini menyampaikan gambaran umum kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan dan isu strategis daerah, serta rekomendasi kebijakan jangka menengah daerah. Visi, misi, dan program unggulan/prioritas yang dirumuskan oleh pasangan calon pimpinan kepala daerah harus memperhatikan potensi dan kemampuan keuangan daerah, serta merespons permasalahan dan isu strategis daerah. Selanjutnya, visi dan misi yang ditawarkan oleh pasangan calon pimpinan kepala daerah yang memenangkan kontestasi politik melalui pemilukada akan menjadi visi–misi resmi RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2025–2029, sehingga penyusun tidak perlu lagi menyusun ulang visi dan misi kepala daerah terpilih, namun menjelaskan dan menjabarkan visi dan misi kepala daerah terpilih tersebut. Oleh karena itu, sebagai pemegang mandat kekuasaan di daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih nantinya berkewajiban untuk menyejahterakan masyarakat dan memajukan daerah sesuai dengan visi dan misi yang dijanjikan pada masa kampanye Pemilukada.

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Universitas Gadjah Mada

Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional

Universitas Gadjah Mada

Jl. Kemuning Sekip M-2, Kampus UGM, Yogyakarta 55281

Telepon : (0274) 566361; +628122697189
Fax : (0274) 562800

WhatsApp: 08122697189

Email : psppr@ugm.ac.id, pspprugm@gmail.com

Instagram: @psppr_ugm

Youtube: PSPPR UGM

© Universitas Gajah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju