PSPPR UGM telah melaksanakan pendampingan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026 di Ruang Rapat Gedung Kesenian Bung Karno Kabupaten Jembrana. Musrenbang tersebut diikuti berbagai jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana, mulai dari dinas terkait sampai ke tingkat desa/kelurahan.
Dalam sambutannya, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan bahwa dampak Covid-19 yang menjadi dasar perubahan RPJMD Kabupaten Jembrana selama tiga tahun kedepan. Selain hal tersebut tindak lanjut evaluasi terhadap RPJMD tahun pertama, hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia. Salah satu yang dibahas dalam Musrenbang tersebut adalah penyelarasan berbagai kebijakan untuk memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat Jembrana pasca pandemi Covid-19.
Bupati Tamba menginginkan perubahan yang dilakukan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jembrana, sehingga perangkat daerah didorong untuk berperan aktif mempunyai inovasi yang cemerlang dalam menyusun program kegiatan pembangunan daerah yang lebih baik untuk mensejahterakan masyarakat.
Tim PSPPR UGM yang diwakili oleh Ir. Sutrisno, M.E.S., dan didampingi oleh staf peneliti, menyampaikan mengenai proses perencanaan pembangunan serta hasil dari penajaman, penyelarasan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal perubahan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026 sebelumnya.