PSPPR UGM bekerja sama dengan Pusat Riset Koperasi, Korporasi, dan Ekonomi Kerakyatan, Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melaksanakan kegiatan riset dengan judul “Optimalisasi Tata Kelola dan Kapasitas Lembaga Ekonomi Kerakyatan sebagai Strategi Akselerasi Pengembangan Ekonomi Lokal: Studi Kasus UKM dan BUMDES”. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Vyta Wahyu Hanifah, S.Pt., MSc. (BRIN) sebagai koordinator tim, dan beranggotakan delapan orang, yang terdiri dari Prof. Ir. Bambang Hari Wibisono, MUP., M.Sc., Ph.D., Doddy Aditya Iskandar, S.T., MCP., Ph.D., Ratna Eka Suminar, S.T., M.Sc., Sri Tuntung Pandangwati, S.T., MUP., Ph.D. (PSPPR UGM), Abdul Muis Hasibuan, Nugroho Purwono, Lermansius Haloho, dan Syabil Hidayat (BRIN).
Tujuan dari riset ini diantaranya adalah menemukenali bentuk-bentuk kelembagaan dan pelembagaan di perdesaan beserta faktor-faktor yang membentuk dan memengaruhi kapasitas kelembagaan tersebut, hingga pada menyusun model tata kelola kelembagaan di kawasan perdesaan berbasiskan komoditas pertanian yang mampu merangsang pertumbuhan dan perkembangan kawasan perdesaan sekaligus menjadi embrio motor penggerak ekonomi dan pembangunan regional yang dapat dijadikan pijakan untuk penyusunan kebijakan dan strategi pembangunan nasional dan regional.
Keberadaan lembaga seperti Usaha Kecil dan Menengah (UKM) maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang ada di desa secara konsep sebenarnya memiliki peran yang cukup signifikan untuk menggerakkan roda perekonomian desa maupun perdesaan. Mengingat jumlah desa yang sangat banyak di Indonesia, maka optimalisasi peran dan kinerja dari UKM maupun BUMDES sangat diperlukan, terutama jika melihat bahwa sudah ada regulasi yang memungkinkan penyertaan modal dari Dana Desa ke BUMDES. Walaupun demikian, hingga sekarang ketimpangan wilayah masih sangat tinggi, baik yang berbentuk intra- maupun antar wilayah. Hal ini mengindikasikan bahwa kapasitas UKM maupun BUMDES masih belum optimal sebagai pelaku kegiatan pembangunan di desa yang diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian regional. Padahal di dalam RPJMN 2019-2024 desa dimandatkan sebagai motor penggerak pembangunan dari pinggiran, sebagai langkah awal untuk menghilangkan dominasi perkotaan di dalam menggerakkan roda perekonomian nasional. Jika desa diharapkan dapat menjadi salah satu pelaku utama di dalam konteks perekonomian nasional, maka faktor endogen desa, di mana salah satunya adalah keberadaan UKM dan BUMDES, menjadi penting untuk dioptimalkan.