Pada tanggal 26 Juni hingga 2 Juli 2022, tim PSPPR UGM melaksanakan kegiatan survei lapangan terkait Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kawasan Perkotaan Kabupaten Manggarai. Tujuan dari survei ini sendiri adalah untuk melihat secara lebih mendalam mengenai karakteristik perumahan dan permukiman di perkotaan Kabupaten Manggarai, serta untuk mengetahui permasalahan-permasalahan terkait dengan perumahan dan kawasan permukiman dengan lebih detail.
Adapun obyek yang diamati dalam kegiatan survei ini diantaranya mengenai sebaran jumlah rumah, baik yang layak huni maupun rumah tidak layak huni; sebaran perumahan dan permukiman kumuh; sebaran perumahan tradisional; tipologi perumahan dan permukiman; ketersediaan dan kondisi Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU), serta karakteristik perumahan dan permukiman lainnya.
Hasil survei lapangan ini akan menjadi dasar untuk melakukan analisis data dan perumusan rencana terkait dengan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di perkotaan Kabupaten Manggarai dalam jangka waktu 20 tahun ke depan.