Tim PSPPR UGM melakukan kunjungan ke Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melaksanakan ekspose Laporan Pendahuluan, Focus Group Discussion, dan dilanjutkan survei lapangan terkait Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kawasan Perkotaan Kabupaten Manggarai. Kunjungan tim yang dipimpin oleh Bapak Deva Fosterharoldas Swasto, S.T., M.Sc., Ph.D. ini diterima secara adat Manuk Kapu dan Tuak Curu, serta pengenaan selendang oleh Bupati Kabupaten Manggarai, Bapak Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A. dan Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Bapak Drs. Jahang Fansi Aldus di aula Nucalale kantor Bupati Manggarai.
Kegiatan ekspose Laporan Pendahuluan Penyusunan RP3KP Kawasan Perkotaan Kabupaten Manggarai dilaksanakan pada hari Selasa, 28 Juni 2022, di aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Bapak Drs. Jahang Fansi Aldus ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan beserta para Kepala Bidang dan staf DPRKPP, Camat Langke Rembong, para Lurah se-Kecamatan Langke Rembong, dan perwakilan dari beberapa Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Bapak Jahang Fansi menuturkan bahwa dokumen RP3KP sangat bermanfaat dalam rangka kegiatan pembangunan terkait perumahan. Para pemangku kepentingan di daerah akan memperoleh gambaran atau prospek perkembangan perumahan dan kawasan pemukiman di wilayahnya. Bapak Sekda juga mengatakan bahwa dokumen RP3KP ini akan menjadi acuan yang jelas bagi upaya dan prioritas penanganan masalah perumahan dan pemukiman di daerah. Melalui dokumen ini juga akan tersedia satu landasan strategi penyelenggaraan dan pengelolaan perumahan dan kawasan pemukiman di daerah yang sesuai kebutuhan terkini, prioritas maupun antisipasi perkembangan wilayah secara lintas sektoral maupun lintas wilayah. Dokumen ini diharapkan bisa menyediakan kebijakan penanganan perumahan bagi kawasan pemukiman bagi masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah, juga dapat mengakomodir kebutuhan yang ada maupun potensi perkembangan kebutuhan di tahun-tahun mendatang sebagai bentuk antisipasi permasalahan.
Bapak Jahang Fansi menuturkan bahwa dokumen RP3KP sangat bermanfaat dalam rangka kegiatan pembangunan terkait perumahan. Para pemangku kepentingan di daerah akan memperoleh gambaran atau prospek perkembangan perumahan dan kawasan pemukiman di wilayahnya. Bapak Sekda juga mengatakan bahwa dokumen RP3KP ini akan menjadi acuan yang jelas bagi upaya dan prioritas penanganan masalah perumahan dan pemukiman di daerah. Melalui dokumen ini juga akan tersedia satu landasan strategi penyelenggaraan dan pengelolaan perumahan dan kawasan pemukiman di daerah yang sesuai kebutuhan terkini, prioritas maupun antisipasi perkembangan wilayah secara lintas sektoral maupun lintas wilayah. Dokumen ini diharapkan bisa menyediakan kebijakan penanganan perumahan bagi kawasan pemukiman bagi masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah, juga dapat mengakomodir kebutuhan yang ada maupun potensi perkembangan kebutuhan di tahun-tahun mendatang sebagai bentuk antisipasi permasalahan.