Melanjutkan rangkaian kegiatan Seminar Serial dan Workshop PSPPR UGM, pada hari Kamis, 17 Maret 2022 telah terselenggara Seminar Seri 2 yang mengusung tema “Risiko Keselamatan dan Dampak Lingkungan dalam Pengembangan Wisata di Kawasan Lindung”. Seminar Seri 2 ini ditujukan untuk mengetahui berbagai risiko yang timbul akibat pengembangan wisata di kawasan lindung; mengetahui daya dukung lingkungan dalam pengembangan destinasi wisata di kawasan lindung yang ada di Provinsi DIY; mengetahui kebijakan pengembangan UNESCO Global Geopark yang ada di Provinsi DIY; dan mengetahui perlunya manajemen pembangunan dalam pengembangan destinasi wisata di kawasan lindung.
Seminar Seri 2 ini menghadirkan Dr. Ir. Arifin Rudiyanto, M.Sc. (Perwakilan UNESCO/UGG, Bappenas RI); Dr. Abdul Muin, M.Si. (Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa); dan Ir. Sugeng Wijono, M.S. (Pakar Geologi dan Kebencanaan UGM) sebagai pembicara. Seminar yang dipandu oleh Dr. Eng. M. Sani Roychansyah, S.T., M.Eng. (Ketua Prodi Magister Perencanaan Wilayah dan Kota UGM), juga menghadirkan Ir. Drajad Ruswandono, M.T. (Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul); Heri Sulistyo (Pengusaha Destinasi Wisata); Dra. Mahartati (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul); dan Dr. Djati Mardiatno, S.Si.,M.Si. (Pusat Studi Bencana Alam UGM) sebagai pembahas. Seminar Seri 2 ini dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) melalui zoom meeting dan disiarkan secara langsung di kanal YouTube PSPPR UGM. Seminar ini dihadiri oleh 332 peserta, yang berasal dari kalangan akademisi; Kementerian/Lembaga; Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota; pelaku wisata; mahasiswa; dan masyarakat umum.
Dalam paparannya, Arifin Rudiyanto menyampaikan bahwa dalam pengelolaan SDA perlu ada perubahan mindset dari ekstraksi menjadi konservasi untuk peningkatan nilai tambah. Pengelolaan geopark sebagai sebagai bagian dari wisata alam didasarkan pada tiga pilar, yakni konservasi, edukasi, dan kesejahteraan ekonomi dengan berpegang teguh pada asas dan prinsip konservasi, sejalan dengan regulasi, selaras dengan mandat pengelolaan, dan sinergi, integrasi dan sinkronisasi. Peningkatan kunjungan wisatawan perlu diantisipasi untuk menjaga daya dukung dan daya tampung kawasan. Djati Mardiatno menambahkan bahwa bencana tidak dapat dihilangkan, yang diperlukan meminimalkan risiko untuk memberikan perlindungan kepada pengunjung.
Melihat tren perkembangan wisata alam di Kabupaten Gunung Kidul, dimana beberapa obyek wisata menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark Gunung Sewu, Djati menambahkan perlunya pengaturan sebaran pengunjung agar tidak hanya terfokus ke satu destinasi saja, karena akan berisiko bagi degradasi lingkungan, dan kenyamanan pengunjung itu sendiri, contohnya, kerumunan saat masuk area wisata dan tempat parkir sering menjadi masalah. Sugeng Wiyono menyampaikan bahwa pengeluaran izin berbasis risiko bencana menjadi penting dalam pemanfaatan kawasan potensial wisata. Dalam upaya membuat kawasan wisata tersebut perlu adanya kolaborasi pemerintah, investor, dan masyarakat pengelola wisata.
Beberapa hal yang digarisbawahi dalam Seminar Seri 2, antara lain kawasan lindung harus dilestarikan, meskipun masih dapat dimanfaatkan untuk keperluan kehidupan manusia dan perekonomian secara terbatas; diperlukan upaya untuk menyeimbangkan antara pemanfaatan dan perlindungan supaya kondisi alam tetap terlindungi dalam kelestarian, sehingga manfaat yang diperoleh juga lestari; dan perlu adanya upaya manajemen yang detail, sistematis, dan komprehensif yang mampu melibatkan secara efektif semua pihak yang berkepentingan.